Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Tidak Dapat Sokongan Dana, PBB Aceh Utara Tarik Dukungan
Tuesday 08 Jul 2014 02:40:07
 

Ketua DPC PBB Aceh Utara, M Nasir SH.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pelaksanaan Pemilu Presiden (pilpres) sudah dekat tinggal esok hari Rabu 9 Juli 2014, Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara menarik dukungannya untuk capres-cawapres usungannya nomor urut 1 Prabowo-Hatta, dikarenakan tidak adanya sokongan dana kampanye dari Pasangan Prabowo-Hatta.

"Kami menarik diri dan tidak ada target suara untuk memenangkan Prabowo-Hatta pada pilpres 9 Juli 2014 mendatang," kata Ketua DPD PBB Aceh Utara, Muhammad Nasir SH, yang ditemui di Pengadilan Negri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (7/7).

Ditanya alasan partainya menarik dukungan terhadap pasangan Prabowo-Hatta, dikarenakan partainya tidak mendapat sokongan dana untuk pemenangan capres usungannya.

Sementara menurut informasi yang beredar bahwa partai lain yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta, selain mendapat bantuan dana operasional juga mendapat dana sebesar Rp 40 juta. "Sedangkan PBB mengapa sepeserpun tidak ada mendapat apa-apa," ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, partainya landai-landai saja atau tidak melakukan sosialisasi dan kampanye pemenangan Prabowo-Hatta, karena tidak diberi dana operasional.

"Bagaimana kami mau kerja, sementara uang operasional saja tidak ada," pungkasnya.

Terpisah, Zulkarnen AMd Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Utara menyebutkan hal senada bahwa partainya memang tidak ada menerima bantuan dana sebesar Rp 40 juta sebagaimana yang disampaikan oleh ketua PBB.

"Kami di Aceh Utara tidak ada menerima uang sebesar itu, mungkin di DPW ada," ujarnya.

Menurut Zulkarnen, PKS juga tidak menampik telah menerima kucuran dana untuk operasional kerja seperti untuk pembelian spanduk dan baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.

"Ada kami terima dana operasional, akan tetapi tidak sebesar Rp 40 juta," pungkasnya.(bhcsul).



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2