Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Tidak Ada Peningkatan Kedaruratan, Pemerintah Tetap Kedepankan Pendekatan Kesejahteraan Untuk Papua
Monday 25 Feb 2013 09:39:17
 

Pidato Menko Polhukam Djoko Suyanto di Puncak Jaya, Papua.(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus penembakan brutal oleh kelompok bersenjata terhadap para prajurit TNI yang sedang bertugas di Puncak Jaya, Papua, Sabtu (23/2), memutuskan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dan ekonomi dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.T idak ada peningkatan status kedaruratan dan penambahan pasukan di Papua, tetapi operasi penegakan hukum dalam tertib sipil harus dikedepankan dan ditegakkan.

Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menyampaikan hasil Rapat Terbatas kepada wartawan didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, dan Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman mengingatkan bahwa masalah Papua adalah isu yang sensitif karena menjadi perhatian tidak hanya pihak domestik tapi juga pihak internasional seperti NGO atau penggerak HAM.

Untuk itu, kata Menko Polhukam, Presiden SBY sangat menekankan bahwa penanganan setiap isu ini haruslah tepat, harus proper dan tidak boleh ada ekses yang bisa menimbulkan sentimen negatif baik skala domestik maupun internasional.

Presiden tetap menekankan bahwa pendekatan kesejahteraan dan ekonomi masih tetap dikedepankan tetapi apabila ada pihak-pihak yang menganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan kelompok yang mengingkari kedaulatan NKRI di Papua maka pemerintah harus memiliki sikap yang tegas dan jelas, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap upaya pelanggaran ketertiban dan keamanan yang mengganggu keutuhan NKRI.

“Harus dilakukan tindakan secara tertib, tepat, proporsional dan terukur untuk menanggulangi tindak-tindak kekerasan tersebut tetapi tidak dengan pembalasan dendam. Harus ada langkah-langkah yang tepat, yang proporsional untuk segera menanggulangi dan menyelesaikan tindak-tindak kekerasan seperti ini, bukan dengan cara pembalasan dendam,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto menirukan pesan Presiden SBY.

Menko Polhukam menegaskan tidak ada peningkatan status kedaruratan dan penambahan pasukan di Papua, tetapi operasi penegakan hukum dalam tertib sipil harus dikedepankan dan ditegakkan. “Tetap pada koridor hukum, proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Djoko.

Mengenai kekuatan kelompok bersenjata yang membuat onar di Papua, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, berdasarkan analisa BIN jumlah senjata mereka tidak banyak tetapi mereka mengetahui kondisi demografi dan geografi lapangan. Hal ini menjadi kendala utama aparat di lapangan.

Terkait dengan kejadian, menurut Menko Polhukam, pengejaran terhadap pelaku dalam upaya penegakan hukum harus dilakukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku-pelaku kejahatan seperti ini tetapi harus tetap berpedoman pada asas-asas hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan serta siapa yang dihadapi. “Jangan samakan situasi dan kondisi keamanan di Papua dengan di Kalimantan, Sulawesi dan daerah,” ujar Menko Polhukam.

Djoko menegaskan, bahwa koordinasi dan kerja sama antara Polri, intelijen dan TNI akan dilakukan untuk benar-benar mengetahui siapa pelakunya sehingga pinpoint terhadap sasaran pelaku itu benar bisa menghindari salah sasaran, tuduhan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya.

“Presiden berpesan hindari tindakan-tindakan yang tidak perlu yang kontraproduktif yang akan merusak upaya damai dan upaya pembangunan yang dikembangkan dan digaungkan di Papua,” kata Djoko sembari menyebutkan, bahwa pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda perlu diberdayakan untuk menuju Papua yang aman dan damai, pemerintah daerah akan berperan besar disini.

Terkait Pilkada

Mengenai penembakan brutal yang mengakibatkan gugurnya 8 (delapan) prajurit TNI, Menko Polhukam menjelaskan, ada dua kemungkinan yang mengemuka pada Ratas. Yang pertama mengenai kejadian di Sinak, kabupaten Puncak, hasil analisa menunjukan adanya kemungkinan keterkaitan dengan hasil Pilkada Kabupaten Puncak yang sedang berlangsung, yang hasilnya akan segera diumumkan oleh KPUD.

“Tidak seperti ekses pilkada di daerah lain, ekses pilkada di Papua bisa menimbulkan lebih banyak korban karena mereka membawa senjata seperti tombak dan sebagainya,” ungkap Djoko.

Sedangkan kejadian di Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya, menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, dipicu oleh adanya penempatan pos-pos baru bagi aparat TNI dan Polri karena daerah tersebut dianggap rawan. “Menurut analisa kemungkinan penembakan terjadi karena kelompok ini tidak senang dengan keberadaan pos-pos tersebut karena mengganggu aktivitas dan kenyamanan mereka,” terang Djoko.

Untuk itu, Menko Polhukam menyampaikan harapannya dengan akan ditetapkannya hasil Pilkada Gubernur oleh Mahkamah Konstitusi (MK), gubernur definitif bisa menjadi jembatan untuk komunikasi dan upaya rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban keamanan tersebut.

Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto, meskipun ada kejadian ini, konsentrasi dan program pembangunan harus tetap dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Papua. Begitu juga upaya untuk merajut komunikasi damai.

“Program-program khusus kementerian/lembaga untuk percepatan pembangunan di Papua harus tetap dilakukan, dipercepat dan diawasi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar berjalan dengan baik sehingga keterisolasian, tingkat kemahalan dan hubungan antar masyarakat bisa berjalan dengan baik,” pungkas Djoko.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2