Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haji
Tidak Ada Kejadian Signifikan Bagi Jemaah Haji Indonesia
Monday 29 Oct 2012 07:58:06
 

Anggito Abimanyu (foto : ist)
 
MEKKAH, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan sejauh ini tidak ada kejadian yang signifikan terkait prosesi ibadah haji, dan yang masih perlu perhatian adalah di Mina dan melontar jumrah.

“Di Mina itu kan dua malam, diperlukan fisik yang prima, tidak seperti di Afarah yang hanya satu malam. Dari Mina Jadid ke proses lempar jumrah sekitar empat kilometer. Jemaah hendaknya ikuti ketentuan waktu yang telah ditetapkan dalam melakukan lempar jumrah untuk menghindari desak-desakan,” kata Anggito, usai shalat Jumat, di Makkah.

Pada Jumat siang seluruh jemaah haji Indonesia telah berada di Mina setelah melakukan wukuf di Arafah pada Kamis siang dan mabit di Muzdalifah saat Kamis malam.

Usai mabit, jemaah Indonesia sebagian langsung ke Masjidil Haram mengikuti prosesi tawaf dan wukuf, terutama jemaah haji khusus sedangkan sebagian besar jemaah haji, terutama yang reguler melanjutkan pergerakan ke Mina setelah mabit dan mengambil kerikil di Muzdalifah untuk melempar jumrah di Mina.

Menurut data terakhir, lanjutnya, jemaah yang meninggal sampai Jumat pagi di Tanah Suci berjumlah 120 orang. Jemaah yang disafariwukufkan karena kesehatannya terganggu sebanyak 178 orang dan jemaah yang dibadalkan hajinya tercatat 148 orang.

Pergerakan jemaah, menurut Anggito, berlangsung lancar. Biasanya dari Arafah ke Mesjidil Haram yang jaraknya sekitar 25 kilometer memakan waktu tiga sampai empat jam dalam keadaan selepas wukuf. Sedangkan Kamis malam hanya memakan waktu sekitar 30 menit.
Di Arafah, lanjutnya, memang ada masalah dengan jemaah haji ONH (Ongkos Naik Haji) Plus mengenai tanda yang disatukan.

Namun, semua akhirnya dapat memahami dan tidak ada masalah dengan urusan penempatan tersebut, katanya.

Ia mengemukakan, terus-menerus memantau kejadian di lapangan atas pergerakan 211.000 jemaah haji Indonesia tahun ini.

Hal yang masih perlu menjadi perhatian, menurut dia, pondokan di Mina yang waktu jemaah menginap lebih lama satu hari daripada di Arafah, walaupun setiap maqtabnya menggunakan alat pengatur suhu udara (AC), tidak seperti di Arafah yang tendanya tidak mengunakan AC.

Selanjutnya, ia mengemukakan, perhatian juga perlu atas prosesi pelemparan jumrah yang perlu dipahami oleh semua jemaah haji tidak memaksakan diri dan menghindari desak-desakan, dan proses kepulangan jemaah haji yang akan berlangsung dimulai 30 Oktober 2012.

“Sekali lagi saya imbau jemaah haji kita jangan memaksanakan diri melempar jumrah di luar jam yang ditentukan,” katanya.

Hal itu dikemukakannya terkait kemungkinan pelaksanaan pelemparan yang bersamaan dengan masyarakat internasional, terutama keturunan Arab, Eropa, dan Asia Selatan yang fisiknya relatif lebih besar dibanding umumnya jemaah haji Indonesia.

Kegiatan Idul Adha di Makkah yang dilakukan Misi Haji Indonesia, menurut dia, adalah memotong hewan kurban unta dan kambing yang direncakakan akan berlangsung Jumat sore waktu Arab Saudi atau Jumat malam WIB. (bhc/mch/ant/rat)




 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2