Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tgk. Sufaini Syekhy
Tgk Syekhy: 'Peryataan Wakil Gubernur Partai Nasrani Aceh untuk PNA' Sangat Melukai Hati Rakyat
Tuesday 25 Feb 2014 21:48:45
 

Tgk Sufaini Syekhy saat kopi moning bersama sejumlah awak media di kota Langsa.( Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Achenese Australia Association (AAA) Tgk Sufaini Syekhy, menyayangkan serta mengecam keras peryataan Muzakir Manaf mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga Wakil Gubernur Aceh yang menyebutkan PNA bukan Partai Nasional Aceh, melainkan Partai Nasrani Aceh.

Hal tersebut diucapkan Sabtu (22/2) pada saat Pengukuhan Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) di Paya Bakong, Aceh Utara, akibat pernyataan tersebut muncul bermacam tanggapan dari kalangan masyarakat.

Menurutnya, Pernyataan tersebut benar-benar sangat menciderai masyarakat Aceh yang sedang membangun demokrasi. Kata-kata seperti itu seharusnya tidak diucapkan dan keluar dari mulut seorang Wakil Gubernur, ujara Tgk melalui pesan blecberry nya.

"Pernyataan tersebut sangat menyakitkan, ini jelas telah menghina rakyat Aceh, karena di dalam Partai PNA merupakan gabungan para ulama Aceh, mantan GAM, tokoh-tokoh Aceh apakah mereka nasrani ?" sebut Tgk Syekhy.

Kisruh apalagi yang diciptakan oleh seorang Wagub Aceh, yang menyatakan PNA itu Partai Nasrani, Muzakir Manaf harus menghentikan ucapan-ucapan yang dapat membuat kondisi Aceh semakin tidak menentu, jangan karena sudah jadi wakil Gubernur bisa seenaknya bicara.

Kami mengecam dan mengutuk pernyataan tersebut yang menyebut PNA Partai Nasrani. Melalui pesan singkatnya yang di terima awak media ini Selasa (25/2) "Ini dapat diancam pidana karena menghina/memfitnah orang lain dan merusak nama baik pihak lain," sebutnya.

Seharusnya bisa menempatkan diri dengan statement yang dibuatnya dan sebagai pejabat publik bisa membawa suasana sejuk termasuk dalam berpolitik, sehingga tidak menyakiti masyarakat Aceh.

"Jangan membuat pernyataan yang bisa menimbulkan permusuhan di dalam masyarakat, sebagai pemimpin seharusnya mengayomi semua pihak," pungkas Tgk Syekhy.(bhc/kar)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2