Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Tetapkan Tersangka e-KTP, KPK Langsung Geledah Kantor Dukcapil Jakarta
Tuesday 22 Apr 2014 19:51:37
 

Johan Budi SP Juru Bicara omisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri yang berinisial S yakni Ir. Sugiharto, MM seorang pejabat eselon II sebagai Tersangka dalam kasus pengadan e-KTP, KPK hari ini Selasa, (22/4) langsung mengadakan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti- bukti dan mencari jejak- jejak tersangka lainnya.

Dalam kasus ini nilai total Kerugian negara, masih diperhitungkan, hal ini disampaikan langsung oleh Johan Budi SP Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tersangka Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek e-KTP bernilai Rp 6 triliun.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Sugiharto di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ditjen Dukcapil di Jl. TMP Kalibata, Jakata Selatan.

"Modusnya, belum diketahui, masih diselidiki, begitu juga dengan total kerugian negara," ujar Johan Budi.

Dijelaskannya, terkait penyelidikan, ada penggeledahan di sejumlah tempat.

"Posisi S adalah sebagai pejabat pembuat komitmen, jabatannya di kemendagri," ujar Johan kembali.

"Nanti KPK akan melakukan pengembangan, apakah ada pihak-pihak terkait di atasnya termasuk mendagri Ganawan Fauzi," tutup Johan.

Selain di kantor Dukcapil Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu tempat sore ini adalah di kantor PT Quadra Solution di kawasan Kuningan, Jakarta pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2