ACEH, Berita HUKUM - Akibat pelaksanaan uji ulang fit and proper test terhadap 15 besar peserta calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Utara berlangsung tertutup, ratusan mahasiswa serta masyarakat berusaha mendobrak pintu ruang panitia legislasif (panleg) DPRK Aceh Utara.
Para mahasiswa dalam kesempatan itu mengaku sangat kecewa dengan Komisi A selaku pihak panitia pelaksana kompetensi calon anggota KPU, yang digelar pada hari ini, Jum'at (28/6) tidak sesuai seperti yang dijanjikan oleh Ketua Komisi A DPRK Amiruddin B, bahwa pada gelar kompetensi ulang itu nantinya akan dibuka untuk umum dengan melibatkan mahasiswa serta masyarakat.
"Iya, kita kecewa dengan komisi A yang telah mengingkari janjinya untuk menggelar uji kompetensi calon anggota KPU secara terbuka," kesal Ketua Badan Eksekutif (BEM) se-Aceh, Zulkarnaen, sambil menerikkan dobrak pintu panleg.
Nasrullah menambahkan, komisi A DPRK Aceh Utara dinilai telah mengingkari kesepakatan dengan mahasiswa pada beberapa waktu lalu untuk menggelar uji fit and proper test secara terbuka. Oleh karena itu mahasiswa mendesak DPRK agar segera menghentikan uji kompetensi itu.
"Uji ini harus dihentikan, bila tidak maka kami akan mendobrak secara paksa pintu panleg," tegasnya berapi-api.
Setelah mendapat desakan dan aksi saling dorong selama beberapa jam dari mahasiswa serta masyarakat, akhirnya uji fit and proper test yang digelar usai shalat Jum'at ditunda.
Dalam kesempatan itu anggota dewan komisi A DPRK, M Sanusi, meminta waktu kepada mahasiswa untuk melakukan musyawarah terkait tertutup ataupun tidaknya dalam pelaksanaan fit and proper test nantinya.
"Uji fit and proper test yang kita laksanakan sudah sesuai peraturan, selain itu juga dalam aturan tidak ada yang mengatur uji ini digelar secara terbuka," pungkasnya.(bhc/sul)
|