Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aceh
Tes Calon Anggota KPU Aceh Utara Tetap Digelar Tertutup
Friday 28 Jun 2013 22:26:00
 

Musyawarah bersama mahasiswa di Aula DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dalam musyawarah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe/Aceh Utara, yang digelar hari ini Jum'at (28/6) di Aula DPRK setempat, Komisi A tetap akan menggelar fit and proper test secara tertutup.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Amiruddin B, dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa telah memutuskan bahwa pada pelaksanaan tes terhadap 15 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap akan digelar secara tertutup.

"Ini adalah keputusan kami, siapapun tidak boleh mengintervensinya," tegas Amiruddin.

Meskipun digelar secara tertutup pada pelaksanaan tes nantinya, tambah Amiruddin, komisi A membolehkan mahasiswa terlibat atau menyaksikan acara fit and proper test terhadap 15 calon anggota KPU.

"Itu kesepakatan kita, namun hanya 5 orang perwakilan dari mahasiswa itu yang boleh ikut," pungkasnya.

Ketua BEM Se-Aceh, Zulkarnaen, menyetujui keputusan musyawarah tersebut, dan pihaknya berharap agar pelaksanaan tes itu benar-benar berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. "Kita menginginkan acara kompetensi digelar secara terbuka, jujur, adil dan bermartabat," pintanya.

Dalam musyarah yang digelar mulai pukul 15:30-19:30 WIB, tersebut diperoleh keputusan bahwa gelar fit and proper test kembali akan dilaksanakan pada malam ini juga Jum'at (28/6).(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2