Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejahatan Dalam Taksi
Terungkap Pelaku sudah 14 Kali Merampok Penumpang Dalam Taxi
Saturday 10 Nov 2012 00:21:30
 

Pelaku Perampokan Di dalam Taksi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Rikwanto, menurut pengakuan mereka bahwa mereka sudah 14 kali merampok peristiwa tersebut terjadi di Jakarta Selatan 3 kali terdiri dari dua kali di daerah Mall Pondok Indah, satu kali di daerah Mall Ambasador. Kemudian, 3 kali di sekitar Mall BSD, Tangerang. Lalu untuk di Jakarta Barat terjadi di Puri Mall Kembangan sebanyak 2 kali.

Lalu di Jakarta Utara terjadi 2 kali di rumah duka Atmajaya, Pluit. Lalu 1 kali di daerah Taman Mini Indonesia Indah dan terakhir di Bekasi 1 kali di sekitar Mall Metropolitan.

"Dari 14 perampokan yang dilakukan komplotan tersebut, semua korbannya memang perempuan yang menumpangi taksi di malam hari," ujar Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan terkait adanya kasus perampokan taksi beberapa waktu lalu di daerah Lapangan Banteng, Jakarta pusat dengan korbannya yang juga perempuan bernama Hani Cahyati, ternyata setelah dicek taksi yang ditumpangi korban bukan taksi Ekspress melainkan taksi lainnya.

"Memang untuk kasus perampokan taksi yang di Lapangan Banteng menurut keterangan korban dirampok menggunakan taksi ekspress, namun setelah dicek ternyata bukan," kata Kabid Humas.(hpm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Dalam Taksi
 
  Polres Depok Buru Pelaku Percobaan Perkosaan
  Terungkap Pelaku sudah 14 Kali Merampok Penumpang Dalam Taxi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2