Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembunuhan
Tersangka Pembunuh Imam di New York Ditangkap karena Kecelakaan
2016-08-16 20:04:54
 

Imam Maulana Akonjee dilaporkan berasal dari Bangladesh. Oscar Morel, pembunuh Imam Masjid New York, Maulana Akonjee berhasil ditangkap kepolisian New York senin malam.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Kepolisian New York mempidanakan seorang pria dengan pasal pembunuhan terkait penembakan seorang imam dan asistennya pada Sabtu (13/8).

Oscar Morel, 35 tahun, juga didakwa pidana kepemilikan senjata tidak sah.

Imam Maulana Akonjee, 55 tahun, dan Thara Uddin, 64 tahun, ditembak di bagian kepala saat mereka berjalan usai menjalankan shalat di wilayah Queens.

Beberapa jemaah masjid Al Furqan mengungkapkan keyakinannya bahwa peristiwa itu adalah kejahatan berdasarkan kebencian.

Namun polisi menyebutkan, sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kedua pria itu dibunuh karena keyakinan mereka.

Sehari setelah pembunuhan itu Wali Kota New York, Bill De Blasio, mengatakan umat muslim hidup 'dalam sasaran kefanatikan.'

Ditangkap setelah menabrak

Pada hari Senin (15/8), Kepolisian New York mengatakan, Morel didakwa dengan dua pidana pembunuhan tingkat dua.

Ia ditangkap pada hari Minggu usai terlibat kecelakaan lalu lintas, sesaat setelah insiden penembakan.

Para penembak terlihat melarikan diri dengan sebuah mobil dalam rekaman kamera pengawas.

Sekitar 10 menit kemudian kendaraan yang terlihat persis sama dengan rekaman kamera pengawas, menabrak pengendara motor beberapa kilometer dari lokasi.

Polisi tidak memberikan rincian tentang kemungkinan motif penembakan itu.

Juga pada hari Senin, ratusan pelayat berkumpul untuk menghadiri sebuah upacara pemakaman untuk kedua korban.

Maulana Akonjee pindah ke AS dari Bangladesh dua tahun lalu, lapor media AS.

Teman-teman Imam Akonjee mengatakan kepada media, ketika ia ditembak, dirinya baru saja meninggalkan masjid usai menjalankan shalat di Masjid Al Furqan yang melayani masyarakat Bangladesh di Ozone Park.

Tahun lalu harian New York Times melaporkan bahwa kejahatan berdasarkan kebencian terhadap para Muslim AS dan masjid-masjid meningkat tiga kali lipat usai serangan di Paris dan San Bernardino.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2