Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Tersangka Bank BJB Pingsan, Harry: Itu Alasan Saja
Wednesday 22 May 2013 20:56:16
 

Pengamat Hukum, Haji Harry Hoepoedio (kiri) bersama Hakim Agung, Gayus Lumbuun (kanan).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Bank Jawa Barat (BJB) kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) senilai sekitar Rp 55 miliar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dan seorang tersangka yaitu Elda Devianne Adiningrat yang tiba-tiba pingsan, dianggap oleh pengamat hukum Harry Hoepoedio hanya akal-akalan tersangka saja.

"Itu pura-pura, hanya alasan saja. Orang yang mau ditahan kan banyak alasan-alasan yang sebenarnya itu persoalan klasik," kata Harry, Rabu (22/5), di Jakarta.

Hari ini Kejagung memeriksa tiga tersangka kasus yang merugikan negara puluhan miliar rupiah ini, yang salah satunya adalah Komisaris PT Radina Niaga Mulia Elda Davianne Adiningrat.

Namun usai diperiksa, ketika ketiganya hendak ditahan, Elda terkendala karena yang bersangkutan mendadak pingsan. Dan 2 tersangka lain langsung digelandang ke penjara Salemba cabang Kejagung.

Kejagung dalam hal ini telah menetapkan 6 tersangka selain Elda yakni, Direktur PT CIP Yudi Setiawan, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia Deni Pasha Satari, Manajer Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah, Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia sekaligus karyawan PT Sang Hyang Sri yakni Dedi Yamin, dan mantan Dirut BJB cabang Surabaya Ahmad Faqih.

Terkait apakah pihaknya bakal menyiapkan "second opinion" atas penyakit Elda, Jampidsus mengaku masih menunggu laporan lengkap dari penyidik. "Saya belum laporkan hasilnya, tapi prinsipnya kalau mau menahan orang sakit itu harus sehat. Harus dicek oleh dokter kita juga," kata Andhi.

Selain itu Jampidsus Andhi Nirwanto membenarkan adanya penahanan 2 tersangka dalam kasus BJB ini.

"Dua laki-laki (tersangka) dilaporkan ditahan, terkait Bank Jabar. Ada kaitannya dengan (tersangka) yang sudah ada ditahan itu, ini kelanjutannya," Andhi Nirwanto, di teras gedung bundar Kejagung, Rabu malam (22/5).(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2