Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Panasonic
Terobosan Baru Panasonic Cooking & Beauty, Agar Puasa Sehat dan Bugar
Wednesday 09 Jul 2014 03:54:52
 

Acara Panasonic Media Gathering: Stay Healthy & Fresh During Ramadhan, Selasa (8/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panasonic menghadirkan solusi sehat dan tetap tampil segar bagi masyarakat Indonesia selama Ramadhan 1435 H, melalui rangkaian produk Panasonic Cooking dan Panasonic Beauty terbarunya. Secara medis berpuasa baik untuk kesehatan, karena mampu mengatur kadar gula dalam darah serta mengistirahatkan organ pencernaan. Kendati demikian, berpuasa juga dapat membuat tubuh kehilangan stamina.

Untuk itu, asupan nutrisi dan gizi yang seimbang dibutuhkan untuk menjaga kebugaran. Tak hanya bermanfaat bagi kesehatan, pola konsumsi dan aktivitas kecantikan yang tepat juga bisa membantu agar kesegaran penampilan terjaga. Untuk itu Panasonic hadir sebagai penyeimbang akan bulan Ramadhan yang penuh dengan berkah.

"Melalui rangkaian produk Cooking dan Beauty ini, kami berharap dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta penampilan di bulan ramadhan, guna mendukung terciptanya gaya hidup yang lebih baik," papar Michael Adisuhanto, selaku Product Manager Small Home Appliances PT. Panasonic Global Indonesia, saat memberikan keterangan pers di Hotel Kosenda ,Jln. KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Panasonic ingin mengukuhkan diri sebagai perusahaan elektronik inovatif, lanjutnya, Panasonic mampu menghadirkan solusi yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam menjalani rutinitas sehari-hari, sesuai dengan komitmen tersebut, rangkaian produk Panasonic Cooking dan Beauty ini dibuat dan dilengkapi dengan teknologi terkini, tidak hanya ringkas dalam tampilan serta handal dalam fungsinya. Tetapi juga memiliki nilai tambah dalam hal kesehatan dan efisiensi waktu, untuk memberikan pengalaman yang berbeda kepada setiap konsumennya.

"Untuk mendukung masyarakat Indonesia, khususnya wanita, dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan, Panasonic memperkenalkan rangkaian Produk Panasonic Cooking, berupa; Mixer Grinder dan Microwave Convection yang akan memudahkan proses memasak dan meningkatkan kualitas hasil masakan sahur dan berbuka," ujarnya.

Michael juga memaparkan, bahwasanya Produk Panasonic Beauty, seperti Hair Dryer dengan ION Nanoe dan Platinum dan Hair Straightener, dengan Ion Nanoe untuk menjaga kualitas rambut dan kepala agar tetap sehat dan segar saat berpuasa.

Catatatan untuk pembelian produk-produk, Panasonic juga menginformasikan, bahwa perlengkapan memasak dan kecantikan modern dari Panasonic dapat ditemukan di berbagai toko Elektronik terdekat.(bhc/bar).



 
   Berita Terkait > Panasonic
 
  Terobosan Baru Panasonic Cooking & Beauty, Agar Puasa Sehat dan Bugar
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2