JAKARTA, Berita HUKUM - Wanda Hamidah politisi Partai Amanat Nasioanl (PAN) yang terjaring pesta narkoba di Rumah artis, Raffi Akhmad teranjam dipecat dari Partainya. Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua DPP PAN, Bima Arya saat mengunjungi Badan Narkoba Nasonal (BNN) di jalan M.T Haryono untuk menjenguk Wanda Hamidah, Minggu (25/1).
Saat ini Partai yang diketuai Hatta Rajasa ini masih menunggu informasi lebih lanjut keterlibatan kadernya itu. Jika kadernya itu terbukti mengonsumsi narkoba, tidak akan panang lebar lagi PAN akan memecatnya. "Sanksi terberat diberhentikan," kata Bima Arya.
Pihaknya saat masih menunggu keterangan BNN atau hasil tes urin pada kadernya itu. Sanksi terberat itu akan diterima Hamidah jika benar mengonsumis obat-obatan terlarang itu. Jika pun hasil tes urin menyatakan Hamidah tidak mengonsumsi, namun PAN namapaknya tetap akan memberikan sanksi. Hanya saja sanksinya sebuah peringatan. Sebab, bagaiman pun kadernya itu ada satu ruang di dalam Raffi Akhmad yang sudah ditemukan barang bukti berupa ganja.
"Kita tunggu, kita akan lakukan langkah-langkah. Saya tahu tadi siang dari media.. Ditunggu proses. Hari kita dengerkan dulu,". Tamhabnya.
Mendengar kabar kadernya diatangkap BNN, Bima mengaku semua kader PAN terkejut, sang ketua umum termasuk Hatta Rajasa. "Semua kaget tidak menyangka, Wanda sangat baik, lurus. Tapi PAN akan bersikap tegas. Mekanisme berjenjang, peringatakan sampai pemberhentian," ujarnya.
"Tapi jika kader itu tdk bersalah wajib dibela." Sementara mengenai pencalonan Raffi Akhmad sebaga calon legislatif, Bima mengaku hal itu belum resmi. Meski begitu, katanya, pihak PAN dan Raffi sudah melakukan pembicaraan. "Raffi belum remikan keder PAN. Memang ada ketertarikan, kita sudah komunikasi kedua belah pihak. Tapi PAN akan tegas dipendaftaran celeg, dilakukan psikotes dan tes narkoba," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Wanda Hammidah diciduk bersama Raffi, Irwansyah dan Istrinya, serta temen-teman lainnya. Total, polisi berhasil mengamankan 17 orang. Mereka ditangkap di rumah Raffi Akhmad, Lebak Bulus, Jakarta selatan.(bhc/din) |