Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PAN
Terlibat Pesta Narkoba, Wanda Terancam Dipecat dari PAN
Sunday 27 Jan 2013 20:54:28
 

Bima Arya, Ketua DPP PAN saat tiba di gedung BNN, Minggu (27/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wanda Hamidah politisi Partai Amanat Nasioanl (PAN) yang terjaring pesta narkoba di Rumah artis, Raffi Akhmad teranjam dipecat dari Partainya. Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua DPP PAN, Bima Arya saat mengunjungi Badan Narkoba Nasonal (BNN) di jalan M.T Haryono untuk menjenguk Wanda Hamidah, Minggu (25/1).

Saat ini Partai yang diketuai Hatta Rajasa ini masih menunggu informasi lebih lanjut keterlibatan kadernya itu. Jika kadernya itu terbukti mengonsumsi narkoba, tidak akan panang lebar lagi PAN akan memecatnya. "Sanksi terberat diberhentikan," kata Bima Arya.

Pihaknya saat masih menunggu keterangan BNN atau hasil tes urin pada kadernya itu. Sanksi terberat itu akan diterima Hamidah jika benar mengonsumis obat-obatan terlarang itu. Jika pun hasil tes urin menyatakan Hamidah tidak mengonsumsi, namun PAN namapaknya tetap akan memberikan sanksi. Hanya saja sanksinya sebuah peringatan. Sebab, bagaiman pun kadernya itu ada satu ruang di dalam Raffi Akhmad yang sudah ditemukan barang bukti berupa ganja.

"Kita tunggu, kita akan lakukan langkah-langkah. Saya tahu tadi siang dari media.. Ditunggu proses. Hari kita dengerkan dulu,". Tamhabnya.

Mendengar kabar kadernya diatangkap BNN, Bima mengaku semua kader PAN terkejut, sang ketua umum termasuk Hatta Rajasa. "Semua kaget tidak menyangka, Wanda sangat baik, lurus. Tapi PAN akan bersikap tegas. Mekanisme berjenjang, peringatakan sampai pemberhentian," ujarnya.

"Tapi jika kader itu tdk bersalah wajib dibela." Sementara mengenai pencalonan Raffi Akhmad sebaga calon legislatif, Bima mengaku hal itu belum resmi. Meski begitu, katanya, pihak PAN dan Raffi sudah melakukan pembicaraan. "Raffi belum remikan keder PAN. Memang ada ketertarikan, kita sudah komunikasi kedua belah pihak. Tapi PAN akan tegas dipendaftaran celeg, dilakukan psikotes dan tes narkoba," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Wanda Hammidah diciduk bersama Raffi, Irwansyah dan Istrinya, serta temen-teman lainnya. Total, polisi berhasil mengamankan 17 orang. Mereka ditangkap di rumah Raffi Akhmad, Lebak Bulus, Jakarta selatan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > PAN
 
  Hanafi Rais Mundur dari Anggota DPR dan PAN, Ini Kata Amien Rais
  Pengamat: Zulhas Punya Dua Pertimbangan Untuk Rangkul Mulfachri
  Dianggap Gagal, Siapa Ketum PAN Setelah Zulhas?
  Muhajir: Semua Kesiapan Kongres V PAN Sudah Tuntas
  Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur Resmi Jadi Bakal Calon Ketum PAN Periode 2020-2025
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2