Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Sumatera Barat
Terkait Pernyataan 'Provinsi Dajjal', Ikatan Pemuda Pemudi Minang Tuntut Reza Chalid Minta Maaf
Monday 14 Dec 2015 11:18:16
 

M. Rafik selaku Ketum Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), didampingi Kuasa Hukum dan pengurus IPPMI saat Konferensi Pers di kawasan Matraman, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Minang/Sumatera Barat yang diwakili oleh DPP Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) bersama Kuasa Hukumnya melakukan konferensi pers terkait pernyataan pengusaha M. Reza Chalid dengan Makruf Syamsudin Dirut PT Freeport Indonesia, dalam rekaman yang diputar di Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 2 dan 3 Desember lalu, dengan mengatakan pada transkrip percakapan pembicaraan disebutkan terkait Padang, provinsi Sumbar adalah 'Provinsi Dajjal'.

Adapun pernyataan tersebut menurut M. Rafik selaku Ketua Umum (Ketum) Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), bersama Sekjend DPP IPPMI Dedi Warman, mengatakan bahwa, "Berkaitan dengan penghinaan yang dilakukan oleh M.Riza Chalid, para perwakilan pemuda Minang yang mewakili Sumatera Barat, definisi Dajal itu sangat melukai hati dan perasaan. Baik yang berada di Sumbar, maupun diluar Sumbar. Jelas menghina sekali," ujarnya, di hadapan awak media cetak, elektronik dan online, bersama pengurus IPPMI di kawasan Matraman pada lantai dasar hotel Balairung Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur pada hari Minggu sepekan yang lalu pada Minggu (6/12).

"Kalau perlu lewat jalur hukum, akan kami tempuh,Kami meminta Saudara M. Riza Chalid untuk mencabut pernyataannya yang mengatakan bahwa, Padang atau Sumbar adalah provinsi Dajjal," ujar Dedi Warman, Sekjen IPPMI dengan tampak geram.

Sementara itu, kalau seluruh masyarakat Minangkabau. Baik bukan yang di Indonesia, yang ada di Luar Negeri merasa tercemar dan terhina. " Kalau gak cepat minta maaf secara langsung dalam Rapat Adat yang diselenggarakan oleh Pemangku Adat Minang Kabau. Kalau nantinya gak bisa lewat jalur hukum, jadi pemerintah Indonesia dalam hal ini tidak fair. Perlu diproses secara hukum, Bagaimana negara kita berkembang. Kondisinya seperti itu," ungkap M.Rafik, Ketum
IPPMI, yang mengaku juga merupakan bagian dari OKP nasional KNPI itu.

"Kita ini berperan terus, Nusantara ini milik kita. Selama ini kita orang Melayu, Minang baik sekali. Jangan dia anggap dia punya uang. Kami sangat-sangat tersinggung. Tan Malaka, Muh. Hatta, dan Sjahrir semua itu tokoh dari Minang, " jelasnya lagi.

Selanjutnya, Ihsan SH.MH selaku Kuasa Hukum dari IPPMI menyampaikan bahwa, karena peristiwa ini dirasa betapa luka dan sakit hatinya warga minang. Untuk itu harapannya, pertama (1) segera diminta cabut pernyataannya itu. Kedua (2), Meminta maaf secara langsung.

Kemudian ketiga (3), meminta R.Chalid meminta maaf via 5 media cetak nasional, 3 media televisi nasional, kemudian ke 3 media lokal Minang Sumbar pula.

Dan jika nantinya tidak juga ditanggapi, maka dari itu ,"Jika tidak ada jawaban tertulis. Kami menunggu jawaban secara tertulis selambat-lambatnya 4x24 jam terhitung Somasi ini dikeluarkan. maka kami hari jumat (11/12) akan melangkah ke ranah hukum dalam hal ini Mabes Polri, " tandas kuasa hukum IPPMI M.Ihsan S.H, M.H, M.Si. menyampaikan.

Berikut ini rekaman percakapan antara M. Riza Chalid (MR), Makruf Syamsudin (MS) dan Setya Novanto yang diperdengarkan dalam Sidang Majelis Kehormatan Dewan DPR RI pada tanggal 2 dan 3 Desember 2015 yang lalu, pada transkrip percakapan disebutkan :

MS : "Pak masalah lahan di Papua itu juga masalah besar. Masalah hak ulayat itu susah. Pak Riza mau bangun disana. Berhubungan sama yang punya. Pak Riza sudah bayar. Nanti pamannya datang, kamu bayar ke dia, saya mana. Datang lagi keponakannya. Itu yang bikin perang suku pak".

MR : "Itu mirip di Padang. Sama kalau di Padang".

MS : "Kepastian hukumnya tidak ada. Ada Kebon Sawit besar, bagus, cantik, udah jadi pak. Tiba-tiba ditutup sama Gubernur, katanya merusak alam. Kasihan pak buat Investor. Itu orang gak jadi, malas menginvestasi "

MR : "Provinsi Dajjal".(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2