Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Terkait Penghargaan, Gubernur DKI Menyampaikan Terima Kasih
Tuesday 08 Jan 2013 11:29:59
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kabar heboh dinobatkannya Joko Widodo atau Jokowi yang didaulat menjadi Walikota nomor tiga di dunia pada 2012 versi World Mayor. Jokowi tidak mengetahui adanya penghargaan itu. Menurut orang nomor 1 di DKI ini, ia semampunya menjalankan sebagaimana melayani masyarakat.

"Saya tidak tahu, penghargaan apapun itu saya emang tak pernah pikir. Saya hanya bekerja karena saya memang disuruh bekerja oleh masyarakat," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (8/1).

Dalam ranking World Mayor, Jokowi berada di bawah Inaki Azkuna, Walikota Bilbao, Spanyol yang dinobatkan sebagai yang terbaik dunia. Sementara Lisa Scaffidi, Walikota Perth, Australia didaulat di posisi kedua.

Menurut Jokowi, tidak ada yang perlu dikomentari dari penghargaan itu, yang paling penting, kata dia, dirinya tak pernah bekerja dengan berlandaskan penghargaan.

"Diberi, ya diterima. Tidak juga tidak apa-apa. Saya kira penilaian itu ada di masyarakat," jelas politisi PDI Perjuangan ini. "Tapi kalau diberi, harus sampaikan ucapan terima kasih."

Kini setelah menjadi Gubernur ibukota Indonesia, Jokowi tidak ada target untuk menjadi nominasi Gubernur terbaik dunia. "Tugas saya hanya bekerja. Memang saya ditugaskan untuk kerja. Itu saja," jelas Jokowi. (Iip6/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2