JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin ini kembali memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Ratu Tatu Chasanah sebagai Saksi terkait dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adiknya yakni Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, pada Minggu lalu KPK juga kembali menyita mobil milik Ratu Tatu yang diduga milik Wawan.
"Ya (dibeli dari Atut). Itu punya Bu Atut tahun 1997. Yang silver," ujar Ratu Tatu.
Ratu Tatu Chasanah, selain menjabat Wakil Bupati Serang, ia juga sebagai Ketua DPD partai Golkar Banten harus membuktikan bahwa, kedua mobil mewah tersebut tidak terkait dengan Wawan adiknya pada kasus TPPU di Pengadilan Tipikor.
"Katanya (untuk membuktikan) di pengadilan saja, enggak apa-apa lah, ikut saja," kata Ratu Tatu di Gedung KPK, Senin (28/4).
Ratu Tatu tidak menjelaskan berapa harga pembelian mobil tersebut. Pekan lalu KPK menggeledah rumah milik Adik dari Ratu Atut Gubernur Banten yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang yakni Ratu Tatu Chasanah, di Jalan Tubagus Ismail 8 No 1 Coblong, Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggeledahannya, setelah menggeledah KPK menyegel dua mobil mewah, yaitu Mercedez Benz E300 warna hitam bernomor Polisi B 23 RTC dan Mercedez Benz warna silver bernomor Polisi D 16 AH, seperti yang disampaikan sebelumnya.
Mobil berwarna hitam, kepemilikannya atas nama Pilar Saga, salah seorang putra dari Ratu Tatu. Sementara mobil berwarna perak, belum diketahui kepemilikannya.(bhc/dar) |