Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Uighur
Terkait Masalah HAM Umat Muslim di Uyghur China, Muhammadiyah Tetap Konsisten Membela Kemanusiaan
2019-12-18 07:58:22
 

Ketua Umum dan Sekjen PP Muhammadiyah saat jumpa pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Rabu, (11/12) laman The Wall Street Journal (WSJ) menerbitkan artikel Jon Emont yang berisi bahwa sejumlah ormas Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah berhasil dirayu Pemerintah RRC untuk menghentikan sikap kritisnya atas permasalahan kemanusiaan yang terjadi pada umat muslim di Xinjiang, RRC.

Menanggapinya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Konferensi Pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senin (16/12) menganggap tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tendensius.

Sebagai organisasi yang bergerak membawa visi Islam di ranah kemanusiaan dan moral, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah senantiasa bersikap jernih dan seimbang dalam memberikan pembelaan terkait masalah kemanusiaan secara universal.

"Kami menyuarakan tanpa mengenal (latar belakang) agama, ras etnik dan suku bangsa. Dalam konteks ini, kami melihat dalam dua posisi. Pertama posisi politik bilateral antar negara, juga pendekatan secara struktural. Kami ingin melihat semuanya secara proporsional," terang Haedar.

"Kami sudah memberi masukan kepada pemerintah Indonesia tentang Uyghur, sebagaimana kami menyoroti (masalah kemanusiaan) yang terjadi di Rohingya, Myanmar, Palestina, Yaman, dan lainnya yang itu adalah problem kemanusiaan universal," tambahnya.

Sebagai organisasi non-pemerintah, Muhammadiyah tidak dapat bergerak sendiri selain berusaha memaksimalkan peran sebagai inisiator dan pemberi masukan kepada Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomasi legal yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri.

Bahkan menurut Haedar PP Muhammadiyah adalah pihak pertama yang gigih meminta kepada Duta Besar RRC untuk Republik Indonesia, Xiao Qian agar ormas Islam diberi akses untuk menyaksikan kondisi umat muslim Uyghur di Xinjiang secara langsung.

Sikap Muhammadiyah Tidak Berubah

Menyambung Haedar, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dalam sikap Muhammadiyah terkait masalah kemanusiaan.

"Muhammadiyah tidak menerima donasi dari RRC dalam bentuk apapun. Sikap Muhammadiyah tidak pernah berubah, akan tetap menyampaikan pandangannya sesuai prinsip amar ma'ruf nahi munkar sehingga Muhammadiyah akan senantiasa bersikap tegas dan menentang segala bentuk pelanggaran HAM di manapun, oleh siapapun, kepada siapapun," tegasnya.

"Oleh karena itu di sini kami sebut bukan hanya di Uyghur. Bahkan pelanggaran HAM di Indonesia kami juga menyampaikan pandangan yang sama. Soal HAM itu bukan semata-mata soal agama tapi soal kemanusiaan. Konferensi pers ini adalah bentuk konsistensi Muhammadiyah dalam melakukan perlindungan dan pembelaan terhadap manusia dan kemanusiaan," tutup Abdul Mu'ti.

Lihat Video Youtube, Sikap Muhammadiyah Prihal Permasalahan HAM di Uyghur, China:


(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Uighur
 
  Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
  China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
  Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
  China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
  Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2