JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan laporan hasil kajian serta pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIG), bahwa beberapa wilayah di Indonesia masih sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan di bidang kehutaan, perkebunan, pertambangan, dan lokasi tranmigrasi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 22 April lalu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor WE.03/Seskab/IV2013 dengan klasifikasi penting.
Melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri BUMN, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jaksa Agung, Kapolri, para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia itu, Seskab Dipo Alam menyampaikan kembali arahan-arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 25 Juli 2012, khususnya terkait dengan penanganan sengketa/konflik lahan.
Menurut Seskab, arahan Presiden pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 25 Juli itu adalah:
1. Sengketa lahan antara negara atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan masyarakat agar dicarikan solusinya secara komprehensif, baik penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial dan budaya.
2. Para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk terus bekerja dan mengingatkan masyarakat apabila terdapat konflik lahan agar dibicarakan lebih dahulu dan tidak melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan yang melawan hukum.
3. Penyelesaian sengketa lahan dikerjakan secara komprehensif dan jangan ditunda agar tidak menjadi bom waktu. Konflik lahan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung diselesaikan dengan tepat, adil, dan tertib dalam 2 (dua) tahun atau dalam masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II.
4. Penanganan sengketa lahan harus menggunakan formula win-win solution legal approach, sehingga negara tidak dirugikan dan rakyat mendapat kesejahteraan meskipun dunia usaha sedikit berkurang keuntungannya.
5. Dibentuk tim terpadu untuk menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik PTPN II di Sumatera Utara, konflik Mesuji di Lampung, dan konflik PTPN VII Cintamanis di Sumatera Selatan.
“Diharapkan Saudara menindaklanjuti arahan Presiden dimaksud, serta mengambil langkah-langkah konkrit penyelesaian maupun antisipasi terhadap persoalan-persoalan potensial tersebut, dan segera melaporkannya kepada Presiden,” pungkas Seskab Dipo Alam.
Dalam mencari solusi atas berbagai pemasalahan yang muncul terkait dengan sengketa lahan itu, Sekteraiat Kabinet telah melaksanakan acara Coffee Morning/Diskusi dengan tema “Potensi Konflik Penguasaan Lahan” di Aula Gedung 3, Lantai I Sekretariat Negara, Senin (29/4) pagi.
Hadir dalam diskusi yang dibuka oleh Seskab Dipo Alam itu, antara lain Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Pertanian Suswono, Wakin Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Kepala Badan Informasi Geopasial (BIG) Teddy Asep Karsidi, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Made Suwandi, Gubernur Kaltim Awang Faroek, dan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.
Selain itu, dalam akun twitter @setkabgoid yang memilik followers 37.699 pada Senin (29/4) kemarin juga memberikan beberapa tweet tentang adanya konflik lahan yang masih terjadi di beberapa provinsi, diantaranya:
- "Gub Kaltim menyampaikan mslh lahan ini 742 kasus.Gub Kaltim tlh berusaha menertibkan mslh lahan sesuai amanat Presiden".
- "Terkait izin, Bupati Kutai Timur menyampaikan bhw mslh standar penyelesaian lahan ini bs selesai".
- "Riau terdiri dr hutan kawasan & non kawasan.Kdg LSM menyerang gub dan bupati terkait izin pdhal izin tsb ada di Menhut".
- "Gub Riau menyampaikan bhw sjk 2007 sdh melaksankan moratorium izin penebangan kayu alam termasuk rekomendasinya".
-"Permaslahan lahan adlh areal izin tsb berada di kawasan hutan & tdk ada perubahan izin pengelolaan hutan namun ttp jln".
- "Hal penting juga adalah penegakan hukum dlm konflik penguasaan lahan menurut bupati polelawang".
- "Gub Kalsel sampaikan bhw data terkait perizinan namun hal ini perlu terus di-update krn masyarakat bergerak scr ...".
- "Konflik wilayah kalsel dgn kaltim ada 3 mslh, kalsel dan kalteng ada 6 mslh konflik lahan".
- "Kalsel jg menyampaikan ada potensi konflik dgn sulbar. Namun, konflik ini dpt selesai jk lbh proaktif".
- "Selain itu Wabup Tulang Bawang juga menyampaikan mslh konflik lahan di sana sdh sampai taraf meninggalnya warga".
- "Dlm hal konflik lahan, pemda harus bs memisahkan masalah konfliknya dan politiknya agar bs dibedakan".
- "Sekda Sumsel menyampaikan bhw mslh lahan di Sumsel akan dilaksanakan evaluasi dan lahan akan diserahkan kpd masyarakat".
- "Wakil dr Sumut menyampaikan adanya konflik trkait lahan di kab Mandailing Natal & bupati mhn adanya peninjauan kmbali".
- "Dirjen Planologi menyampaikan bhw saat ini yg ada adalh konflik kawasan.Stlh PP 38 izin usaha pertambangan di kab/kota".(es/skb/bhc/rby) |