Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus MPLIK
Terkait Kasus MPLIK, Direktur Jaringan PT Telkom Dipanggil Penyidik
Friday 18 Oct 2013 04:05:42
 

irektur Network Telkomsel Abdus Somad Arief meninjau kesiapan produk dan layanan di booth Telkomsel di Media Center Sail Komodo 2013 di Labuan Bajo, NTT.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jaringan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, Abdus Somad Arief hari ini dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah menjalani pemeriksaan dalam keterkaitannya perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Pusat Layananan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pada hari ini, Kamis (17/10), tim penyidik telah memeriksa Abdus Somad Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Pusat Layananan Internet Kecamatan (MPLIK)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (17/10) di Gedung Puspenkum Kejagung.

Dijelaskan Kapuspenkum, yang akrab dipanggil pak Untung, dimana Abdus Somad Arief diperiksa oleh tim penyidik terkait pelaksanaan proses lelang pengadaan MPLIK.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pokoknya terkait dengan pelaksanaan proses lelang pengadaan MPLIK pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang diikuti oleh PT. Telkom," terang Untung.

Ditambahkannya, bahwa mantan Executive General Manager divisi enterprise service PT. Telkom yang saat ini menjabat Direktur Network Telkomsel tersebut hadir di Gedung Bundar pada pukul 10:00 WIB.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Abdus Somad Arief pernah dipanggil tim penyidik kejagung, pada hari Senin tanggal (7/10) kemarin. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang mengikuti kegiatan kedinasan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Kejagung telah menetapkan status tersangka pada Direktur PT Multi Data Rancana Prima, berinisial DNA dan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika, S.

Seperti diketahui, MPLIK adalah proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melayani sejumlah daerah yang belum terjangkau akses informasi dan Internet, dengan dana mencapai sekitar Rp 6 triliun.

Namun ditengah jalan, tim penyidik menemukan adanya dugaan spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus MPLIK
 
  2 Tersangka Belum Ditahan, Kejagung Periksa Lagi 2 Saksi Kasus MPLIK
  Kasus MPLIK, 3 Saksi Diperiksa Lainnya Mangkir
  7 Orang Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan Kasus MPLIK
  Penyidikan Kasus MPLIK, Direktur PT Multimedia Nusantara Dipanggil Kejagung
  Penyidikan Kasus MPLIK, Kejaksaan Panggil 12 Orang Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2