JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (15/7), kembali memanggil saksi Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang, terkait penyidikan kasus proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Selain Munadi, KPK juga memanggil saksi terhadap Wisler Manalu dan Brahmantory selaku Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dessy Yuliawati selaku swasta, Henny Susanti selaku karyawan divisi kontuksi I PT Adhi Karya, serta Sutrisno selaku Manager PT Adhi Karya.
Rencananya, mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas tiga orang tersangka Hambalang. Ketiga tersangka itu adalah Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, mantan Menpora, Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Selain memeriksa dua saksi bagi kasus korupsi pengadaan Hambalang, KPK hari ini juga akan memanggil Lela wahyulia dan Pujiningtyas selaku EO PT Bandung Excellent Tour & Travel terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yaitu: Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Terngku Bagus Muhammad Noor (TBMN) dan Mantan Ktua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU).(bhc/opn) |