Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Terkait Hambalang, Ketua KPK Hari Ini Temui Ketua BPK Guna Menindaklanjuti Hasil Audit BPK
Friday 02 Nov 2012 17:19:47
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengenai perkembangan hasil penyidikan kasus Hambalang, hari ini Jumat (2/11) Juru bicara KPK menyatakan statementnya kepada wartawan di Gedung KPK terkait hasil Investigatif BPK dalam kasus Hambalang.

Terkait hal ini, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa, "terkait kasus hambalang hari ini, Ketua KPK Abraham Samad serta deputi penindakkan KPK telah beraudensi dengan ketua BPK guna menindak lanjuti hasil Investigatif penelitan BPK terhadap kasus hambalang dan diskusi, serta penindaklanjutan Pro aktifnya KPK ke BPK guna penelusuran lebih jauh," ujar Johan.

Johan Budi menambahkan, dalam proses penyidikan Kasus Hambalang, ada dua tempat yang telah di geledah Tim penyidik KPK dengan total 8 rumah. Yang pertama milik Paul Nelman yang terletak di Jalan Wahyu Blog G. Gandaria No 28, serta yang ke dua, di Jalan Alam Elok VIII Nomor 17", tambahnya, tetapi Johan Budi belum merinci rumah yang kedua tersebut.

Namun Johan enggan menjelaskan di kawasan mana dan rumah siapa yang kedua akan digeledah oleh Tim KPK. "Di dua tempat tersebut penyidik KPK akan menyita barang bukti berupa dokumen dan arsip transaksi terkait kasus hambalang", ujar johan

Johan juga membenarkan bahwa hari ini KPK akan memeriksa 2 orang saksi Kasus Simulator SIM. "Pak Didik dan ketua panitia Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan yang tadi hadir mulai kami lakukan pemeriksaan untuk tersangka Djoko Susilo," ujar Johan.

Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan tersangka Djoko Susilo sendri, Johan belum dapat berkomentar kapan tersangka Djoko Susilo akan kembali diperiksa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2