JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengatakan kesiapannya untuk mundur jika Presiden memang sudah tidak menginginkannya lagi unutk menjabat.
“Jabatan yang saya pikul saat ini, ialah amanat dari Presiden. Maka saya siap jika diberhentikan oleh presiden,” ujar Andi usai melakukan pembukaan pameran di JCC, Senayan pada Kamis (31/5).
Bahkan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat ini siap jika harus diberhentikan kapanpun. “Yang jelas kapan saja saya diberhentikan maka saya siap,” tegasnya.
Sebelumnya Ruhut Sitompul menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mundur dari jabatannya. Usulan tersebut muncul lantaran Andi diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Semua itu akan indah kalau kita bisa mundur jangan menunggu hingga dimundurkan," kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan proyek supermegah sport center Hambalang yang juga berbau korupsi sungguh berimbas pada pencitraan Partai Demokrat. Terlebih jika Andi benar nyatanya terlibat korupsi.
“Permasalahan yang ada yang menimpa partai kami saya memohon siapapun yang dikaitkan mulai Wisma Atlet sampai Hambalang kita harus sayang dengan partai dan nama-nama yang disebut itu yang tahu apa peran mereka,” pungkasnya. (bhc/dit) |