Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lion Air
Terkait BNN Tangkap SH, Dirut Lion Air: Dia Masih Co Pilot dan Masih dalam Pelatihan
Friday 25 Dec 2015 11:43:17
 

Tampak Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait saat jumpa pers di gedung Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada, Rabu (23/12).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Lion Air melakukan jumpa pers dengan awak media cetak, elektronik dan online guna menyangkal bahwa, Co Pilot dan Crew pesawat yang ditangkap BNN saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu dan ganja, di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten pada, Minggu (20/12) lalu adalah karyawannya.

Direktur Utama (Dirut) Lion Air, Edward Sirait menyampaikan bahwa, Co Pilot, Sandi Haryadi (35) merupakan lulusan penerbangan dalam negeri dan bukan jebolan pendidikan penerbangan dari Lion Air Group.

"SH baru saja bergabung dengan kami Mei tahun 2015 kemarin. Dia masih co-pilot dan masih dalam pelatihan. Dan harus mengikuti pelatihan penerbangan pesawat Lion Air selama 5-6 bulan," ujar Edward Sirait menerangkan.

Selain itu,"Baru dinyatakan sebagai pegawai jika SH lulus dengan kualifikasi sesuai jenis pesawat. Jadi dia belum sebagai pegawai kami," jelas orang No 1 di maskapai Lion Air, saat jumpa pers di gedung Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada, Rabu (23/12).

Edward Sirait menjelaskan pula bahwa, setiap pegawai penerbangan di maskapai Lion Air akan selalu mendapatkan medikal chek up setiap 6 bulan sekali. Dan masih berlaku bagi seluruh pegawai, baik yang telah menjadi karyawan maupun masih dalam ikatan kerja.

"Jika pada medical chek up terbukti narkoba, maka langsung akan kami berhentikan," tegasnya.

Sementara itu, dua orang lainnya yaitu pramugara Muhammad Taufan (23), dan pramugari Syifa Ranida (20) sudah dinyatakan bukan sebagai pegawai Lion Air, sebelum kasus itu terkuak.

Keduanya sudah bukan menjadi bagian dari Lion Air, karena mangkir dalam penerbangan.
"Keduanya sudah bukan bagian dari Lion Air sebelum adanya masalah tersebut, karena mereka bermasalah," bebernya lagi pada awak media.

Perlu diketahui, semua pegawai yang melamar di Lion Air akan selalu dapat pengecekan medis terkait pengguna Narkoba, dan mes-mes Lion Air selalu diperiksa dari penyalahgunaan narkoba.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Lion Air
 
  Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
  Pengacara Jason Webster Menggugat Perusahaan Boeing Paska Kecelakaan Tragis Lion Air JT-610
  Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 100 Ahli Waris Penumpang Pesawat Lion Air JT-610
  40 Penyelam Dislambair TNI AL Masih Mencari Korban dan CVR Lion Air JT 610
  Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 Diwarnai Isak Tangis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2