Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Terduga Teroris 5 Orang di Klaten Ditangkap Tim Densus 88
Friday 16 May 2014 10:49:37
 

Tempat pengrebekan terduga Teroris dan barang bukti di Sumber Trucuk klaten.(Foto: Istimewa)
 
KLATEN, Berita HUKUM - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 5 orang terduga teroris di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dari penggerebekan tersebut, Densus 88 menyita belasan senpi.

Penangkapan terhadap lima orang, yaitu Arif alias Tomy, Selamet, Rofiq, Arifin dan Yusuf. Kelimanya merupakan hasil pengembangan tersangka Rifki dan Yahya alias Salim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie di Jakarta, Kamis (15/5).

Menurut dia, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, diamankan puluhan senjata api (senpi) dan senjata tajam. Terduga ditangkap di sebuah rumah toko yang disewa dari warga Desa Bero Kecamatan Trucuk. Ruko tersebut disewa sejak 3,5 bulan yang lalu untuk digunakan sebagai bengkel las.

Senjata itu terdiri atas 15 senpi panjang gas cal 7mm, dua senpi pendek gas cal 7mm, satu crossbow, satu panah, lima samurai panjang, enam pedang sedang dan 25 pisau lempar. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dokumen pembuatan bom.

"Kita berupaya melakukan pencegahan terhadap perkembangan kasus terorisme di berbagai wilayah di Indonesia. Pencegahan dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan sindikat pelaku terorisme yang sudah pernah ditangkap sebelumnya," ujar Ronny.

Lebih jauh, dia memaparkan Densus 88 Antiteror juga telah melakukan penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi terorisme, diantaranya terkait peristiwa kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah.

Pada Senin (12/5), pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Rifki alias Bondan alias Royan di rumah makan Taman Selera Pantura, Indramayu pada pukul 13.30 WIB. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kerusuhan Poso bom tentena 2005 dan juga merupakan alumni camp pelatihan Moro, Filipina.
Lalu, pada Selasa (13/5), tim Densus juga menangkap Ramuji alias Kapten alias Ahmad di Jalan Brlimbing Raya, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Tengah pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terlibat dalam pelatihan militer di Poso dan penyuplai logistik.

Kemudian, pada Rabu (14/5), dilakukan penangkapan terhadap Salim alias Ustad Yahya di Klaten, Jawa Tengah pada pukul 21.00 WIB. Tersangka masuk ke dalamn DPO kerusuhan Poso bom Tentena 2005 dan alumni camp pelatihan Moro, Philipina. Salim ditangkap bersama-sama dengan Setiawan.

"Untuk selanjutnya, kita masih terus melakukan pengembangan dan penggeledahan di beberapa wilayah lain guna mencegah aksi-aksi terorisme di Indonesia," ungkap Kadiv Humas Ronny Frangky Sompie.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2