Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Terduga Pelaku Bom Boston Diduga Berasal dari Chechnya
Friday 19 Apr 2013 22:43:12
 

Dzokhar Tsarnaev, kiri, dan kakaknya Tamerlan dalam foto yang dirilis FBI.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Polisi di Amerika Serikat melakukan operasi pencarian besar-besaran terhadap seorang remaja yang menjadi terduga serangan bom pada Maraton Boston.

Target operasi itu diidentifikasi sebagai Dzokhar Tsarnaev, 19, dan diyakini berasal dari Chechnya
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Dzokhar dan kakak lelakinya, Tamerlan, telah menetap di AS sejak 10 tahun lalu.

Keduanya terlibat baku tembak dengan polisi di kampus Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada Jumat (19/04) dini hari.

Sebelumnya Biro Penyidik Federal FBI merilis foto-foto dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengeboman di Boston.

Polisi mengatakan "tersangka nomor satu" tewas di Massachusetts Jumat dini hari, sedangkan "tersangka nomor dua" yang mengenakan topi putih dan melarikan diri. Belakangan disebutkan ia bernama Dzokhar Tsarnaev.

Tamerlan terkena tembakan peluru polisi dan meninggal di rumah sakit. Sedangkan adiknya berhasil melarikan diri.
Polisi memperingatkan bahwa Tsarnaev "bersenjata dan berbahaya".

Masyarakat di Boston dan kawasan-kawasan permukiman di sekitarnya diminta untuk tidak meninggalkan rumah.
Gubernur Massachusetts Deval Patrick meminta warga agar "diam di rumah dan kunci semua pintu.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2