Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Terduga Pelaku Bom Boston Diduga Berasal dari Chechnya
Friday 19 Apr 2013 22:43:12
 

Dzokhar Tsarnaev, kiri, dan kakaknya Tamerlan dalam foto yang dirilis FBI.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Polisi di Amerika Serikat melakukan operasi pencarian besar-besaran terhadap seorang remaja yang menjadi terduga serangan bom pada Maraton Boston.

Target operasi itu diidentifikasi sebagai Dzokhar Tsarnaev, 19, dan diyakini berasal dari Chechnya
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Dzokhar dan kakak lelakinya, Tamerlan, telah menetap di AS sejak 10 tahun lalu.

Keduanya terlibat baku tembak dengan polisi di kampus Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada Jumat (19/04) dini hari.

Sebelumnya Biro Penyidik Federal FBI merilis foto-foto dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengeboman di Boston.

Polisi mengatakan "tersangka nomor satu" tewas di Massachusetts Jumat dini hari, sedangkan "tersangka nomor dua" yang mengenakan topi putih dan melarikan diri. Belakangan disebutkan ia bernama Dzokhar Tsarnaev.

Tamerlan terkena tembakan peluru polisi dan meninggal di rumah sakit. Sedangkan adiknya berhasil melarikan diri.
Polisi memperingatkan bahwa Tsarnaev "bersenjata dan berbahaya".

Masyarakat di Boston dan kawasan-kawasan permukiman di sekitarnya diminta untuk tidak meninggalkan rumah.
Gubernur Massachusetts Deval Patrick meminta warga agar "diam di rumah dan kunci semua pintu.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2