Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Amir Syamsuddin
Terbitkan Surat Aspal, Amir Syamsuddin Dipolisikan
Wednesday 12 Sep 2012 20:17:04
 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin (Foto: Ist)
 
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin diduga telah menerbitkan surat asli tapi palsu (Aspal) terkait kemelut di Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Atas dugaan tersebut Amir Syamsuddin dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/9) di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, kami sudah menerima laporannya, kemarin Selasa (11/9) pukul 12.45 WIB. Nanti penyidik akan menentukan kapan pelapor yakni Ketua Umum PPRN Amelia A Yani dijadwalkan untuk diperiksa", ucap Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, dalam laporan bernomor LP / 3089 / IX/2012 / PMJ / dit reskrimum tersebut, pelapor melaporkan tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan SK Menkumham no M.HH - 17 AH 11 01 tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011.

Di laporan tersebut diketahui, pelapor melaporkan lima orang dalam satu laporan yakni DL Sitorus, H. Rouchin, Joller Sitorus, Amir Syamsuddin (Menkumham) Dan Prof Dr Abd Hafiz Anshari (ketua KPU tahun 2012).

Rikwanto menambahkan, dalam laporan tersebut pelapor juga mengajukan empat orang saksi yakni Delano, Nining, Ariadi Tarigan, dan Nunung.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2