Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Belanda
Tendang Hakim Garis, Delapan Tersangka Diadili
Wednesday 29 May 2013 21:40:37
 

Hakim garis Richard Nieuwenhuizen.(Foto:Ist)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Delapan orang hari ini diadili terkait kasus penendangan hakim garis Belanda dalam pertandingan sepak bola remaja pada Desember 2012.

Jaksa penuntut mengatakan hakim garis Richard Nieuwenhuizen ditendang pada bagian kepala oleh para remaja yang marah tidak lama setelah pertandingan amatir tersebut berakhir. Ia meninggal dunia satu hari kemudian.

Dalam sidang Rabu (29/5), tujuh remaja dan seorang dewasa menolak dakwaan pembunuhan yang tidak direncanakan.

"Setelah waktu lama, sidang Anda akhirnya dimulai," kata hakim Anja van Holten kepada para terdakwa.

Seperti dilaporkan wartawan BBC di Belanda, Anna Holligan, jaksa penuntut mengatakan serangan terhadap wasit garis Richard Nieuwenhuizen tidak terprovokasi.

Tidak paham

Disebutkan hakim garis meninggal dunia akibat ditendang berkali-kali di bagian kepala, leher dan punggung.

"Pengadilan di Lelystad dijadwalkan menghadirkan sejumlah ahli medis," jelas Anna Holligan.

Sidang dihadiri oleh orang tua terdakwa.

Salah seorang pengacara terdakwa Geert-Iem Roos mengatakan kliennya yang masih muda tidak sepenuhnya paham dengan apa yang terjadi.

"Ia sudah siap, tetapi ia seorang anak laki-laki dan saya pikir ia tidak sepenuhnya memahami apa yang terjadi jadi kita berusaha menjelaskan langkah demi langkah," kata Roos seperti dikutip kantor berita AFP.

Kematian Nieuwenhuizen, 41, menyulut debat nasional di Belanda tentang kondisi sosial dan sepak bola pada khususnya.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Belanda
 
  Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Dorong Pemerintah Tuntut Pengakuan Kemerdekaan De Jure 17 Agustus
  Kelegaan di Eropa: Partai Anti-Islam Kalah di Pemilu Belanda
  Kapal Terbesar Berlayar Menuju Rotterdam, Belanda
  Tendang Hakim Garis, Delapan Tersangka Diadili
  Sebentar Lagi, Ratu Belanda Akan Turun Tahta
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2