Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
2021-09-10 07:07:30
 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.(Foto: jaka/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 yang cukup besar hingga Rp147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun. Di antara kedua angka itulah selisih ditemukan.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengaku sangat prihatin dengan temuan selisih Rp147 triliun ini.

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis (9/9).

Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap politisi PAN tersebut.

Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2