Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Temuan Makam dari Masa Firaun Kelima
Monday 05 Jan 2015 07:01:39
 

Firaun Dinasti Kelima ikut menyaksikan pembangunan piramida pertama.
 
MESIR, Berita HUKUM - Pemerintah Mesir mengatakan ahli arkeologi menemukan makam dari masa Dinasti Kelima Firaun sekitar 4.500 tahun lalu.

Menteri Barang Kuno Mesir, Mamdouh al-Damaty, mengatakan makam yang sebelumnya tidak dikenal itu ditemukan oleh para ahli dari Ceko di Abu Sir, yang dulu menjadi kuburan di ibukota kuno Mesir, Memphis, yang terletak di sebelah barat daya ibukota saat ini, Kairo.

Di tempat itu juga ditemukan beberapa piramida yang didedikasikan untuk para firaun, termasuk Firaun Neferefre.

Damaty menambahkan bahwa perempuan dalam makam diidentifikasi sebagai Khentakawess dari tanda-tanda di makam dan dia diyakini sebagai istri atau ibu dari Firaun Neferefre, yang berkuasa sekitar 4.500 tahun lalu.

"Untuk pertama kali kita mengetahui nama ratu yang tidak diketahui sebelum penemuan makam ini," jelasnya kepada kantor berita AFP.

Upaya penggalian arkeologi itu juga menemukan sekitar 30 perabotan yang dibuat dari batu kapur dan tembaga.

Pimpinan tim arkeologi Ceko, Miroslav Barta, mengatakan temuan mereka mungkin bisa membantu untuk mengetahui aspek-aspek yang tidak diketahui dari Dinasti Kelima Firaun, yang bersama Dinasti Keempat, menyaksikan pembangunan piramida pertama.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2