Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pembangunan
Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
Friday 22 Mar 2013 10:07:55
 

Teluk Lamong.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III terus mengerjakan proyek pembangunan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong di Jawa Timur. Rencananya dermaga pertama dari terminal itu akan beroperasi pada April 2014.

Husein Latief, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo III menjelaskan, pembangunan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong dilakukan dengan cara reklamasi. Proyek ini diklaim sudah tidak bermasalah dari sisi analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan masalah sosial.

“Proyek ini akan mulai beroperasi April 2014 dengan investasi Rp 3,1 triliun,” ujar Husein kepada wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/3).

Husein menambahkan, April 2014 nanti dermaga sepanjang 1 kilometer (km) itu akan ditambah dengan crane sebanyak 10 unit.

Perlu diketahui, total luas lahan Teluk Lamong mencapai luas 386 hektar (ha). Namun sampai 2016, yang akan dibangun untuk Terminal Multi Purpose Teluk Lamong baru seluas 50 hektar.

Sebelumnya, Edi Priyanto, Kepala Humas PT Pelindo III menuturkan, pihaknya sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk pengadaan alat angkat dan alat angkut untuk fasilitas terminal Teluk Lamong.

Alat yang akan dibeli itu seperti 10 unit ship to shore crane (STS), 20 unit automatic stacking crane (ASC), lima unit straddle carrier (SC), 50 unit Combined Terminal Tractor (CTT) dan membuat perangkat Terminal Operating Systems (TOS).(bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pembangunan
 
  Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
  Tahun Ini, Pemerintah Akan Bangun Embung di Sebatik
  Bangun Pabrik Beton, Waskita Investasi Rp 150 Miliar
  Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2