Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kadin
Tegakkan Hukum dan Wujudkan Kedaulatan Energi
Tuesday 28 Jan 2014 15:28:28
 

Rizal Ramli saat acara Pelaksana Pelantikan Pengurus Kadin Indonesia periode 2013-2018, Senin (27/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lemahnya penegakkan hukum dan belum adanya kemandirian di bidang energi telah menjadi persoalan amat serius yang membelit bangsa Indonesia sejak beberapa dekade terakhir. Sebagai wadah bagi para pengusaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dituntut mampu berperan secara maksimal dalam pembangunan ekonomi nasional, termasuk dalam hal penegakan hukum tanpa pandang bulu dan berkeadilan.

Kadin Indonesia melihat dua hal ini sebagai masalah yang amat serius. Itulah sebabnya, mengambil momentum pelantikan pengurus Kadin Indonesia periode 2013-2018 kami akan mengangkat tema ini dalam dialog ekonomi bertajuk," Presiden 2014: Membangun Kedaulatan Energi & Penegakan Hukum".

Hadir sebagai pembicara adalah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, pengamat perminyakan Kurtubi, dan ketua Umum Kadin Indonesia Rizal Ramli.

“Kadin merasa amat prihatin dengan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Akibatnya tidak ada kepastian hukum karena diterapkan secara tebang pilih. Begitu juga sebagian besar rakyat Indonesia belum merasakan hukum yang berkeadilan. Ini tidak boleh terus berlangsung, sehingga harus segera dihentikan,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Pengurus Kadin Indonesia periode 2013-2018, Zainal Bintang, kepada wartawan, Senin (27/1) lalu.

Dia menambahkan, dialog yang menjadi bagian dari rangkaian acara pelantikan pengurus Kadin itu akan diselenggarakan pada Selasa, 28 Januari 2014, di Rizt Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Acara akan berlangsung pada pukul 11.00-14.00 WIB. Acara akan dihadiri pengurus Kadinda 33 provinsi dan asosiasi serta himpunan pengusaha sebagai anggota luar biasa Kadin.

Lemahnya penegakan hukum ini juga membuka peluang tumbuhnya praktik bisnis yang sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu praktik KKN yang sangat merugikan bangsa dan rakyat Indonesia terjadi di bidang minyak dan gas bumi (Migas). KKN pula yang melahirkan mafia Migas yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Ditambah dengan terlalu dominannya perusahaan Migas asing, menyebabkan Indonesia tidak berdaulat di bidang energi selama beberapa dekade terakhir. Pada saat yang sama, tiap tahun perusahaan Migas asing dan para mafia Migas tersebut telah meraup keuntungan yang sangat besar. Mereka ‘berpesta’ di atas penderitaan rakyat Indonesia.

Salah satu indikator utama belum adanya kedaulatan energi di negeri ini, adalah makin besarnya volume impor bahan bakar minyak (BBM) dari tahun ke tahun. Kondisi ini sangat menyedot devisa negara, sehingga memicu terjadinya krisis neraca perdagangan yang pada kuartal tiga 2013 saja mencapai -U$6 miliar. Kondisi itu diperparah lagi dengan terjadinya tiga deficit lainnya. Ketiganya adalah defisit Neraca Berjalan -U$9,8 miliar, deficit Balance Of Payments -U$6,6 miliar, dan defisit APBN plus utang lebih dari Rp2.100 triliun.

“Seperti telah berkali-kali disampaikan Ketua Umum Kadin Dr Rizal Ramli, kondisi ini benar-benar bahaya. Ekonomi Indonesia memasuki ‘lampu kuning’. Kita harus mencegah agar Indonesia tidak kembali terpuruk seperti tahun 1998. Pada titik ini presiden 2014 menjadi sangat penting, karena dia akan menentukan garis kebijakan ekonomi dan mengomandani penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Zainal Bintang. (bhc/rls/put)



 
   Berita Terkait > Kadin
 
  Panglima TNI Menerima Audiensi Ketua Kadin
  Rizal Ramli: Ubah Butir-butir Masyarakat Ekonomi ASEAN
  Kadin: Pemerintah Harus Berani Tolak Tekanan Elit
  Kadin: Perpendek Rantai Birokrasi Perizinan Usaha
  Tegakkan Hukum dan Wujudkan Kedaulatan Energi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2