Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Tedjo Edhy Didaulat Jadi Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia
2018-07-07 11:00:01
 

Tampak Tedjo Edhy Purdijatno saat foto bersama di acara silaturahmi di restoran Madame Delima, Jakarta, Jumat sore (6/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhy Purdijatno, SH (65) didaulat menjadi Penasehat Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima, Jakarta, Jumat sore (6/7).

"Gimana bila kita daulat Pak Tedjo jadi Penasehat Sekber?" tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Tedjo, demkian sapaan akrab yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil. Ia meng-iya-kan.

"Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan," ujar Tedjo, lelaki kelahiran Magelang ini mengganggukan Kepalanya.

Ia berharap, Sekber sebagai tindaklanjut demo ratusan wartawan pada aksi Stop Kriminalisasi Pers di kantor Dewan Pers pada, Rabu (4/7) lalu, dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini.

Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers yang hadir terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif, hingga maraknya kriminalisasi
yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf).

"Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang," jelas mantan politisi Nasdem ini, seraya berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia.

Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke yang turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Review dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia, agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi.

Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. "Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu media online," ujar mantan news anchor RCTI.

Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan, agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati.(hm/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2