Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Technical Meeting Cabor Kempo Diwarnai Duel Beneran Pengurus Perkemi
Tuesday 17 Jun 2014 00:01:32
 

Rudy De Kock wakil Ketua Pengurus Perkemi Kota Langsa, yang juga dewan penyantun Perkemi Provinsi Aceh, saat di wawancarai.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua Pengurus cabang Olah Raga (Cabor) Kempo (Idonesia Sorinji Kempo Federation) Perkemi Aceh adu jotos beneran di ajang Pekan Olah Raga (PORA) ke XII di Aceh Timur, kejadian berawal saat semua tim akan melakukan Technical Meeting pada, Senin (16/6). Pemicunya yakni saat Ketua Pengurus kabupate Aceh Utara Drs. Mauludi mempertanyakan keabsahan mantan wakil Sekretaris Perkemi Aceh yang ikut dalam Technical Meeting.

Menurut wakil Ketua Perkemi Kota Langsa Rudy De Kock pada awak media ini mengatakan, ”tadi sebelum Technical Meeting (rapat pengurus) pak Mauludi mempertanyakan berapa anggaran untuk Cabor dan ke absahan saudara Fahrurrazi (mantan) wakil Sekretaris Perkemi Provinsi Aceh yang ikut terlibat dalam Pora ini, Mauludi menuding Cabor Kempo Ilegal untuk masuk ke ajang Pora, pas tadi kumpul para ketua cabang, menganjurkan untuk kita clear dulu persoalan ini,“ ujarnya.

Rudi menambahkan, awalnya hanya pertengkaran mulut, yang di persoalkan posisi Fahrurrazi sebagai Dewan Administrasi, tidak di setujui oleh Mauludi, dari awal sudah bermasaalah. Karena dalam pembentukan pora waktu itu, ada pengurus kabupaten/kota yang tidak dilibatkan termasuk saya dari Langsa, seperti Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Bireun, Pidie Jaya, Sabang, ada 6 daerah yang tidak di libatkan,“ sebut Rudi.

“Kalau menurut saya dia (Fahrurrazi-Red) yang salah, seharusnya sebagai Sekretaris Provinsi harus bisa menahan diri, tidak membawa emosi, kalau menurut saya dari segi persiapan sudah sangat bagus,“ tegas Rudi lagi.

Sementara Sekretaris Umum (Sektum) Pengurus Perkemi Kabupaten Aceh Timur Ridwan Hasan pada pewarta ini menyebutkan, "ini masaalah biasa, saya kira ini interen pribadi, karena yang di pertanyakan SK kepengurusan saudara Fahrurrazi, tapi ini, hal ini dibawa dalam technical meeting, Interen pribadi, Sorinji, Perkemi, ini yang sulit di pahami oleh kawan-kawan, yang di persoalkan tadi lebih ke soal pribadi, “ pungkas Ridwan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2