Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran
Tawuran Warga Latumenten
Tuesday 14 Aug 2012 20:03:42
 

Tawuran Warga Latumenten (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga terlibat tawuran di jalan raya latumenten, Jakarta Barat malam tadi, tetapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun petugas kepolisian kewalahan karena jumlah petugas lebih sedikit dan para petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara.

Dalam aksi tawuran yang dilakukan oleh kedua belah pihakitu, mereka saling serang menggunakan batu, kayu dan senjata tajam.

Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat kewalahan juga untuk meredam aksi tawuran tersebut. Akibatnya, petugas melepaskan tembakan gas air mata dan tembakan ke udara.

“Aksi tawuran ini diduga karena salah satu warga menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan pertikaian warga”, ujar dadang, salah satu warga.

Sekitar tiga jam, aksi tawuran ini akhirnya dapat diredam oleh petugas, tetapi setelah petugas melakukan penyisiran di lokasi kejadian tersebut.

Tidak ada korban jiwa, namun arus lalu lintas dari arah Grogol menuju jembatan dua, Jakarta Barat menjadi tersendat.(bhc/jlc)



 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2