Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran
Tawuran Antarkelompok Warga, Polisi Amankan Sembilan Orang
Wednesday 20 Jul 2011 19:
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/7) dini hari. Hingga sore tadi, polisi masih mengidentifikasi dari kelompok mana mereka berasal. Namun, petugas memastikan mereka yang diamankan terlibat langsung dalam aksi tawuran tersebut.

Kabag Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar kepada wartawan, mengatakan, sembilan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. “Mereka yang kami amankan merupakan warga yang terlibat langsung dalam aksi tawuran antardua kelompok massa di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, dini hari kemarin,” jelasnya.

Namun, Baharudin belum mau menjelaskan siapa dan dari kelompok mana kesembilan orang yang diamankan tersebut. Tapi, diungkapkan, proses penyelidikan masih berjalan dan penetapan status atas mereka masih harus menunggu proses penyidikan hingga selesai. “Tungu saja, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata dia.

Tauran antardua kelompok massa di Jalan Ciputat Raya, itu terjadi pada dini hari kemarin. Kedua kelompok saling menyerang dengan menggunakan batu/ kayu serta senjata tajam. Untuk membubarkan massa, polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata.

Aksi tawuran antarkelompok masyarakat akhir akhir ini cenderung meningkat di Ibu Kota Jakarta. Polisi, menurut Baharudin, berjanji akan menindak tegas dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran. “Ini sudah meresahkan warga sekitar. Kami harus bertindak tegas, agar terbentuk kondisi Ibu Kota yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan,” tandasnya.(irw)



 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2