Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Air
Tata Kelola Hutan Buruk Timbulkan Krisis Air
Saturday 22 Oct 2011 01:45:28
 

Kerusakan hutan Indonesia makin parah sejak beberapa tahun belakangan ini (Foto: Ist)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Buruknya pengelolaan sumber daya hutan di negeri ini telah menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan. Akibatnya, kualitas sumber daya air pun dalam kondisi mengkhawatirkan.

“Kerusakan hutan secara signifikan menyebabkan terjadinya penurunan daya dukung daerah aliran sungai. Hal ini terutama dalam menahan dan menyimpan air serta terjadinya proses percepatan laju kerusakan daerah tangkapan air,” kata Staf Ahli Gubernur Sumut, Zulkifli Taufik pada Seminar Sehari Peringatan Hari Air Dunia Tahun 2011, Dinas PSDA Pemprov Sumut baru-baru ini.

Menurut dia, saat Hampir seluruh wilayah di Indonesia menghadapi masalah sumber daya air. Ada beberapa hal yang mempengaruhi kelangsungan sumber daya air, antara lain peningkatan kebutuhan pangan yang membutuhkan ketersediaan lahan pertanian sehingga mengancam terjadinya alih fungsi kawasan hutan.

Ditambah lagi dengan perubahan tata guna lahan pertanian produktif yang kemudian diubah menjadi kawasan perkotaan dan prasarana umum yang mempengaruhi pencemaran sumber air serta pembangunan yang tidak terkendali.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Mochammad Na’iem menyatakan, buruknya tata kelola sumber daya hutan itu disebabkan ketidaktegasan pemerintah dalam menentukan luasan areal hutan mana yang seharusnya dilindungi dan mana yang dialihfungsikan.

"Hutan Indonesia sekitar 120 juta, maka jumlah luas hutan itu jangan diutak-atik. Kenyataan sekarang, hutan tersebut diganggu oleh (perkebunan) sawit, transmigrasi, dan tambang," ujarnya.

Pengelolaan sektor kehutanan, jelas dia, masih sebatas komoditas politik yang diperebutkan oleh sebagian penguasa dan pengusaha untuk kepentingan kekuasaan sesaat. Padahal, sesuai dengan amanah Pancasila dan UUD 1945, sumber daya hutan harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. ”Tapi pemerintah tak melakukannya sesuai ketentuan konstitusi itu,” jelas Na’iem.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Air
 
  Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
  Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
  Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
  KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
  Peringatan Hari Air Sedunia: Semua Elemen Bangsa Harus Kritis Sikapi Masalah Air
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2