Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Tata Janeta Resmi Cerai dari Suami
Thursday 21 Mar 2013 17:21:46
 

Tata Janeta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permohonan cerai Tata Janeta atas Erfan Fitrianto akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Cibinong, Jawa Barat, Kamis (21/3). Keputusan cepat diambil karena dalam beberapa kali persidangan Erfan tak pernah hadir.

"Putusannya tadi karena dia nggak dateng, jadi langsung diputus," ungkap Tata usai sidang.

Pemilik nama asli Shinta Dewi itu juga tak heran bahwa Erfan tak pernah datang ke persidangan.

"Sudah feeling kalau dia nggak datang juga. Mungkin buat dia pernikahan nggak bernilai kali," sindirnya tajam, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (21/3).

Meski telah resmi bercerai Tata mengaku dirinya tak sedih. Menurutnya, rumah tangganya dengan Efran memang sudah tak menemui kecocokan.

"Nggak sedih kok," ujarnya. "Karena memang sudah tidak cocok. Anak-anak jatuh ke tangan saya sebagai penggugat," tambah Tata.(nu2/mmu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2