Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Tasdi Bupati Purbalingga Kader PDIP Kena OTT KPK
2018-06-05 05:22:08
 

Ilusttrasi. Tasdi, SH, MM (50th) Bupati Purbalingga.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK dikabarkan menangkap tangan Bupati Purbalingga Tasdi (T) yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga periode 2015 - 2020.

"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga, ada kepala daerah, pejabat daerah dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/6).

Febri menyebut dalam OTT tersebut tim penindakan KPK mengamankan sekitar 4 orang dan sejumlah uang. Namun belum diketahui pasti jumlah uang yang diamankan.

"Tadi saya dapat infonya, sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang," tuturnya.

Febri mengatakan belum mengetahui pasti OTT Bupati Purbalingga ini terkait kasus apa. Keempat orang yang diciduk tersebut telah dibawa ke Polres Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sementara, setelah ditangkap, Bupati Purbalingga Tasdi dibawa ke Mapolres Banyumas oleh rombongan petugas KPK.

Senin tengah malam (4/6) Bupati Tasdi tidak menginap. Namun, langsung diberangkatkan ke Jakarta.

Namun, Bupati Tasdi tidak dibawa menggunakan mobil menuju ibu kota. Mobil yang mengangkutnya justru mengarah ke stasiun Purwokerto, sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari stasiun, Tasdi dibawa ke Jakarta menggunakan moda transportasi kereta api. Beberapa polisi bersenjata lengkap ikut mengawal perjalanan Tasdi dari mobil hingga naik kereta api.

Tasdi mengenakan kemeja lengan panjang agak gelap, serta bawahan cokelat. Nyaris tidak ada kalimat terlontar dari bibirnya.

Beberapa petugas KPK mengiringi perjalanannya sembari menenteng kantong plastik yang belum diketahui isinya.

Tasdi bersama rombongan dari KPK menumpang kereta api eksekutif Gajayana 7 menuju Jakarta.

Kereta Api Gajayana dijadwalkan berangkat dari Purwokerto pukul 23:24 Wib, dan tiba di stasiun Gambir pukul 24:27, atau sekitar 5 jam perjalanan.

Kereta ini berkelas eksekutif dengan harga Rp 330 ribu per seat.

Perjalanan Tasdi dan rombongan KPK yang dikawal polisi bersenjata ini sontak membuat heboh penumpang kereta api.

Tasdi resmi menjabat sebagai Bupati Purbalingga sejak 15 Februari 2016. Sebelum menjabat orang nomor satu di Purbalingga, Tasdi merupakan Ketua DPRD Purbalingga dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014.

Selain itu, Tasdi juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga 2014-2015.(dbs/DAL/CNN/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2