Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Menkeu
Tarik Minat Investor, Menkeu Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Saturday 05 Apr 2014 08:03:34
 

Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan M Chatib Basri menekankan pentingnya kepastian hukum dan iklim investasi yang memadai untuk menarik minat investor berinvestasi pada infrastruktur.

“Orang mau berinvestasi di infrastruktur selama ada kepastian peraturan, iklim investasi, dan lain-lain,” ungkapnya pada acara The Asean Economic Congress yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Menkeu, pengadaan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur saat ini. Ia mencontohkan, pembangunan jalan tol di atas laut di Bali yang dibangun hanya selama kurang dari 12 bulan, karena tidak ada masalah lahan.

Untuk itu, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, salah satunya melalui perumusan peraturan tentang lahan. “Hal ini akan didukung oleh RUU (rancangan undang-undang) Lahan yang baru akan dikeluarkan pada 2015,” ungkap Menkeu, sebagaimana yang dilansir kemenkeu.go.id pada Jumat (4/4).

Selain itu, menurut Menkeu, masalah governance juga tidak luput dari perhatian para investor. Untuk itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pro-investasi untuk menarik minat investor. “Di masa depan, comparative advantage bukan lagi aset yang tangible, tetapi intangible, seperti kebijakan. Investor akan memilih negara untuk berinvestasi jika mereka melihat kebijakannya lebih mudah,” paparnya.(mku/wa/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Menkeu
 
  Menkeu Belum Mampu Melepas Fiskal dan Utang
  Menkeu Klaim Punya Data Rekening Orang Indonesia di Luar Negeri
  Pemerintah Bebaskan PPN Rumah Sederhana dan Sangat Sederhana
  Tarik Minat Investor, Menkeu Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
  Menkeu Tetapkan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2014
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2