Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Menkeu
Tarik Minat Investor, Menkeu Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Saturday 05 Apr 2014 08:03:34
 

Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan M Chatib Basri menekankan pentingnya kepastian hukum dan iklim investasi yang memadai untuk menarik minat investor berinvestasi pada infrastruktur.

“Orang mau berinvestasi di infrastruktur selama ada kepastian peraturan, iklim investasi, dan lain-lain,” ungkapnya pada acara The Asean Economic Congress yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Menkeu, pengadaan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur saat ini. Ia mencontohkan, pembangunan jalan tol di atas laut di Bali yang dibangun hanya selama kurang dari 12 bulan, karena tidak ada masalah lahan.

Untuk itu, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, salah satunya melalui perumusan peraturan tentang lahan. “Hal ini akan didukung oleh RUU (rancangan undang-undang) Lahan yang baru akan dikeluarkan pada 2015,” ungkap Menkeu, sebagaimana yang dilansir kemenkeu.go.id pada Jumat (4/4).

Selain itu, menurut Menkeu, masalah governance juga tidak luput dari perhatian para investor. Untuk itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pro-investasi untuk menarik minat investor. “Di masa depan, comparative advantage bukan lagi aset yang tangible, tetapi intangible, seperti kebijakan. Investor akan memilih negara untuk berinvestasi jika mereka melihat kebijakannya lebih mudah,” paparnya.(mku/wa/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2