JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan M Chatib Basri menekankan pentingnya kepastian hukum dan iklim investasi yang memadai untuk menarik minat investor berinvestasi pada infrastruktur.
“Orang mau berinvestasi di infrastruktur selama ada kepastian peraturan, iklim investasi, dan lain-lain,” ungkapnya pada acara The Asean Economic Congress yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Menkeu, pengadaan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur saat ini. Ia mencontohkan, pembangunan jalan tol di atas laut di Bali yang dibangun hanya selama kurang dari 12 bulan, karena tidak ada masalah lahan.
Untuk itu, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, salah satunya melalui perumusan peraturan tentang lahan. “Hal ini akan didukung oleh RUU (rancangan undang-undang) Lahan yang baru akan dikeluarkan pada 2015,” ungkap Menkeu, sebagaimana yang dilansir kemenkeu.go.id pada Jumat (4/4).
Selain itu, menurut Menkeu, masalah governance juga tidak luput dari perhatian para investor. Untuk itu, pemerintah perlu merumuskan kebijakan pro-investasi untuk menarik minat investor. “Di masa depan, comparative advantage bukan lagi aset yang tangible, tetapi intangible, seperti kebijakan. Investor akan memilih negara untuk berinvestasi jika mereka melihat kebijakannya lebih mudah,” paparnya.(mku/wa/bhc/sya) |