SURABAYA, Berita HUKUM - Pengusaha taksi atau anggutan umum di Jawa Timur terancam terus gulung tikar. Pasalnya, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah daerah tak kunjung memberlakukan kenaikan taif taksi. Padahal, seandainya pun BBM tidak naik, sudah suharusnya tarif taksi naik sejak 5 tahun silam.
Ateng Aryono, General Manager Area Surabaya Blue Bird Group mengatakan, pihaknya saat ini tidak membicarakan untung atau rugi. Yang bisa ia lakukan adalah bagaimana caranya agar perusahaannya bisa eksis. "Kami tidak memikirkan untung rugi terlebih dulu. Yang kami fikirkan, apakah perusahaan kami tetap survive atau gulung tikar," ungkap Ateng.
Sebab, katanya, tanpa adanya kenaikan BMM pun, sudah seharusnya tarif mengalami kenaikan. "Seharusnya tarif taksi sudah naik sejak tahun 2006 lalu. BBM sudah naik berapa kali, begitu juga dengan kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Spare part sudah lama mengalami kenaikan," ujarnya.
Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera menentukan sikap untuk menaikkan tarif. Dalam keadaan seperti saat ini, yang harus dilakukan adalah menghemat pengeluaran. Seperti pengeluaran untuk membeli spare part serta menghimbau agar para sopir nya hemat BBM.
Sejak tahun 2006, Ateng mengaku pemerintah daerah atau yang mempunyai otoritas sampai detik ini tak kunjung menaikkan tarif. "UMK (Upah Minimum Kabupaten) saja sudah naik berapa kali. Tanpa ada kenaikan BBM seharusnya tarif sudah dinaikkan sejak 2006," terang Ateng.
Perusahaannya taksi lainnya yakni Cipa Ganti, sebenarnya akan menaikkan tarif per 1 Juli kemarin. Namun ketika dikonfirmasi pada Andika Danang Kurniawan, Kepala Operasional Cipa Ganti Jatim mengaku kembali menunda rencana kenaikan tarif taksinya. "Tidak jadi, saat ini masih pembahasan untuk menaikkan tarif tersebut," ujar Andika.(bhc/din) |