TEGAL (BeritaHUKUM.com) - Ratussan massa, yang didominasi kaum perempuan, yang berasal dari pekerja PT SAMS, Jalan Raya Tegal-Pemalang Km. 18, Demangharjo, Tegal, melakukan aksi mogok, Rabu (27/06). Aksi telah terjadi sejak kemarin, Selasa. Namun, kini massa menduduki tempat mereka bekerja tersebut akibat tidak adanya jalan tengah dari pimpinan pabrik.
Massa menuntut hak-hak mereka segera dipenuhi. Aminah, salah satu pekerja, memberi keterangan bahwa dirinya sedang menanti informasi dari pengurus serikat yang sedang berada di Dinsosnakertrans Slawi.
Sementara itu, ruang kantor yang sehari harinya ada aktifitas, namun kini terlihat tanpa staff pekerja seorang pun. Slamet Widodo, ketua serikat pekerja, ketika dihubungi, menuturkan bahwa semua staff kantor sudah tidak bekerja lagi dan telah mengambil uang tali kasih sebesar Rp3 juta, yang ditawarkan pengusaha.
Aksi ini direncanakan masih akan berlanjut hingga tuntutan massa aksi dipenuhi. Massa aksi pun berencanakan memberi shock therapy roda ekonomi di Tegal dengan memacetkan jalur Pantura.
“Rencananya, para pekerja akan membuat tenda di depan pintu gerbang pabrik untuk menarik simpati dan perhatian dari masyarakat sekitar serta pastinya akan membuat kemacetan jalan utama yang mengarah ke Pemalang (Jalur Pantura),” papar Musrianto, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi serikat buruh merah berlambang bintang kuning, Rabu (27/06), kepada pewarta beritahukum.com. (bhc/frd)
|