Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dipo Alam
Tak Risaukan Laporan Lily Wahid, Seskab Temui Gubernur Zaini Abdillah
Wednesday 26 Dec 2012 12:32:12
 

Seskab Dipo Alam bersama keluarga saat berkunjung kerumah Gubernur Aceh.(Foto: Ist)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Meskipun dituduh melanggar Undang-Undang dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh anggota DPR Lili Wahid terkait tindakannya mengawal APBN, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beserta keluarga santai memanfaatkan hari akhir pekannya dengan berkunjung ke Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sabtu (22/12) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Seskab Dipo Alam selaku pembina Yayasan Dandara Amal Indonesia memberikan beasiswa kepada 127 murid SD, SLTP, SLTA, dan mahasiswa di SMP Al Fatih, yang merupakan sekolah hasil kerjasama Pemerintah RI dengan Pemerintahan Turki.

Hadir dalam kesempatan pemberian beasiswa ini antara lain Sekda Provinsi NAD T. Setia Budi, Deputi Administrasi Setkab Djadmiko, Kepala Dinas Pendidikan NAD Anas M. Adam, para pejabat di Banda Aceh, dan Kepala Sekolah serta para pengajar di SMP al Fatih.

Ketemu Gubernur

Selain menyerahkan beasiswa, dalam kunjungannya itu, Sekab Dipo Alam yang didampingi Ibu Ninik Setyawati juga bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, guna membahas masalah pembangunan paska satu windu (delapan tahun) terjadinya gempa tsunami yang menerjang provinsi di ujung Barat Indonesia itu.

Sebelumnya Seskab Dipo Alam bersama keluarga juga menyempatkan berkunjung ke Kapal PLTD Apung yang terdampar di perkampungan, Gampong Punge, Blangcut, Banda Aceh, saat terjadi tsunami 8 (delapan) tahun lalu dari tempatnya semula di di Pantai Ulee Lhee , Banda Aceh, atau sekitar 5 (lima) kilometer.

Selain itu, Seskab dan keluarga juga menyempat diri berziarah dan berdoa di pemakaman massal korban tsunami di Ulee Lheu, Banda Aceh, dan mengunjungi Masjid Baiturrahman.

Meski jadwalnya sangat padat, tidak nampak sedikitpun kerisauan di wajah Seskab Dipo Alam terkait dengan diadukannya dirinya oleh anggota DPR, Lily Wahid ke Bareskrim Mabes Polri.

Seskab yang sehari sebelumnya mengikuti perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia dan India, nampak bersemangat dan menikmati perjalananya yang dilakukan menjelang sewindu peringatan bencana tsunami di NAD. Namun saat berdialog dengan Gubernur NAD Zaini Abdillah, Seskab Dipo Alam menunjukkan wajah yang serius.

Seskab Dipo Alam dan keluarga meninggalkan Banda Aceh, Sabtu (22/12) sore, dan melajutkan perjalanan ke Denpasar, Bali, dengan terlebih dahulu transit di Bandara Polonia, Medan.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Dipo Alam
 
  Seskab: Bohong Besar SBY Setujui Papua Merdeka Pasca Pilpres 2014
  Seskab Dipo Alam Resmi Buka Akun Twitter
  Soal Ancaman Kudeta 25 Maret, Seskab: Itu, Tidak Bakalan Didengar Rakyat
  Dipo Bantah SBY Anggap Anas Bukan Anak Yang Tak Diinginkan
  Seskab: Aktivitas Presiden Tidak Berkurang Sedikitpun
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2