JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Setelah meluncurkan buku yang kontroversial berjudul . "Korupsi Bibit & Chandra," kini mantan pengacara Nazaruddin menerbitkan buku berjudul M Nazaruddin Jangan Saya Direkayasa Politik dan Dianiaya.
Menurut OC Kaligis, buku ini berisi hal-hal yang tidak diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi sudah disampaikan Nazaruddin ke KPK. Seperti cuplikan-cuplikan Berita Acara Pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk saksi Yulianis dan Oktarina Furi yang diperiksa di apartemen mewah.
"Selain itu ada pula keterangan dari tujuh saksi di bawah sumpah. Tapi kenapa KPK masih mengatakan mendalami-mendalami saja," ujar OC saat diwawancara wartawan VIVAnews, Selasa (5/6).
Selain itu, hubungan kerja antara Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dengan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai. Bagi OC, Bendahara Umum partai tidak mungkin bekerja sendiri.
Pasti selalu lapor ke ketua umum. Tidak mungkin sendiri-sendiri. Makanya, saya juga masukkan itu ke dalam buku," tegas OC.
Selain itu, laporan keuangan Partai Demokrat juga dimasukan didalam buku setebal 499 halaman ini.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati saat ditanya tanggapan mengenai buku OC hanya menjelaskan, bahwa keuangan Partai memang sudah diatur di UU kepartaian. Yah sumber keuangan Partai itukan, bisa dari iuran dari sumbangan-sumbangan yang sifatnya tidak mengikat, sesusai dengan UU Partai Politik, ujar saat wawancara dengan stasiun TV One, Rabu (6/6).
Lebih lanjut Andi menambahkan, besaran sumbangan pun bisa mencapai Rp 1 miliar. Didalam UU Partai juga menyebutkan bahwa sumbangan tersebut bisa sampai Rp 1 miliar, ungkapnya. (vnc/bie)
|