Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
FPI
Tak Kecewa Prabowo-Sandi Gabung Jokowi, FPI: Karena Kita Tidak Pernah Berharap pada Makhluk
2020-12-23 07:07:45
 

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklaim pihaknya tak kecewa usai Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2019, bergabung ke Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Tidak ada [kekecewaan], karena kita tidak pernah berharap pada makhluk sehingga tidak ada pernah kecewa," kata Aziz, menyinggung sejumlah ayat Al-Quran, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/12).

Aziz mengatakan pihaknya tak pernah memiliki niatan ada balasan secara duniawi dukungannya tersebut. Sehingga, Aziz menegaskan tak ada kata kecewa dalam hal tersebut.

"Jadi enggak ada kamusnya kecewa. Kecewa itu hanya yang orientasinya dunia," dalihnya.

Sebelum Sandiaga, Prabowo lebih dulu bergabung dengan kabinet Jokowi setelah kalah di Pilpres 2019. Dia diangkat menjadi Menteri Pertahanan dan Gerindra bergabung menjadi koalisi pemerintah.

Kini Sandiaga Uno juga mengikuti jejak Prabowo. Ia ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Whisnutama dalam Kabinet Indonesia Maju.

FPI sendiri merupakan salah satu organisasi yang menyokong pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 lalu. FPI merupakan kelompok yang memiliki peran besar dalam penggalangan massa pendukung Prabowo-Sandi.

Bahkan, FPI bersama PA 212 dan GNPF Ulama sempat menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2018 dengan mengundang Prabowo. Mereka kemudian menyelenggarakan Ijtimak Ulama yang hasilnya menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.(rzr/arh/CNNIndonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2