Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Chyntia Maramis
Tak Hanya Gugat Cerai, Chyntia Maramis Juga Polisikan Suami
Thursday 20 Dec 2012 20:47:57
 

Chyntia Maramis.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Chyntia Maramis mengungkapkan begitu banyak permasalahan dalam rumah tangganya dengan Adrian Tapada. Bahkan, tak hanya menggugat cerai, penyanyi era 80-an itu juga melaporkan sang suami ke Polda Metro Jaya.

"Masalah penelantaran istri dan anak-anak dan biaya hidup," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

Chyntia mengaku proses pelaporan itu sudah memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia pun rencananya besok akan mendatangi Polda Metro Jaya.

"Besok saya akan BAP jam 10:00 WIB di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Mereka menikah pada Januari 2003 silam. Dari pernikahannya dengan Adrian, Chyntia dikaruniai tiga orang anak yang usianya masih di bawah 10 tahun.

Namun, bahtera rumah tangga mereka kini tengah berada di ujung tanduk. Selain melaporkan sang suami ke polisi, bintang sinetron 'Kesetiaan Cinta' itu juga telah menggugat cerainya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, ia menuding ayah dari tiga anaknya itu kerap melakukan pelecehan seksual. "Tentang orang ketiga, saya tidak tahu dengan jelas. Tetapi di dalam masa berumah tangga saya merasa terkhianati, baik itu lewat pelecehan-pelecehan seksual," ungkapnya usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

Chyntia mengungkapkan, pelecehan seksual yang dilakukan suaminya itu terjadi sekitar pertengahan tahun 2007. Ia juga menambahkan yang menjadi korban yaitu keponakannya sendiri.

"Tahun 2007-2008, itu suami sebanyak 3 sampai 4 kali dengan keponakan saya sendiri, juga dengan suster kita," kisahnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (20/12).

Namun, hingga saat ini tudingan tersebut belum bisa dibuktikannya. Pihak Adrian juga belum bisa dimintai komentarnya mengenai tudingan tersebut.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2