Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
BPK
Tak Aneh Ada Pesanan WTP di Semua Lembaga
2017-05-29 20:58:44
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dari fraksi partai Gerindra.(Foto: azka)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat Kemendes dan BPK untuk pesanan meraih opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP), terbilang telat. Pesan memesan WTP kepada BPK sebenarnya bukan barang baru. Hanya saja desas-desus itu baru menjadi kenyataan setelah ada OTT dari KPK.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya Senin (29/5). "Publik tidak heran lagi. Sebab, desas-desus pesan memesan opini WTP sudah sejak lama berhembus. Tidak hanya untuk kementerian/lembaga di pusat, tapi juga untuk provinsi, kabupaten, kota di daerah-daerah. KPK sebetulnya terhitung lamban memberantas hal tersebut," tulis Heri dalam rilisnya.

Kasus ini benar-benar mencoreng institusi BPK yang harusnya mampu mengawasi dan mengamankan keuangan negara. Praktik curang ini telah memanipulasi temuan yang sebenarnya harus diungkap ke publik. "Kalau sekarang baru terkuak ke permukaan, itu karena lebih banyak faktor apes saja," ungkap Heri. OTT ini sekaligus juga menjawab keraguan publik atas integritas para auditor BPK yang mudah memperjualbelikan opini WTP.

"Selama ini, sebagian publik selalu mempersepsikan aneh hasil audit BPK. Misalnya, ada daerah miskin dengan partisipasi masyarakat rendah, tetapi BPK memberikan opini atas laporan keuangannya dengan rapor WTP. Sebaliknya, ada daerah yang sejahtera dan tingkat partisipasi publik tinggi, tetapi BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau Disclimer. Sebetulnya, WTP pun tidak menjamin tak ada korupsi. Dan bukan berarti tidak mendapat WTP pasti ada korupsi," ungkap politisi Gerindra ini.

BPK harus berbenah, membersihkan diri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. BPK sangat dibutuhkan untuk menata keuangan negara yang transparan dan bersih. Ia juga menjadi tulang punggung pengawasan keuangan negara. Apalagi, saat ini keuangan negara telah melebihi Rp3.807 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pusat Rp2.034 triliun, daerah Rp827 triliun, PAD Rp180 triliun, capex opex BUMN Rp1.587 triliun, dan plus penyimpangan yang terjadi oleh gagalnya perencanaan, mark-up, dan indeks kemahalan hingga lebih dari 20%.

Heri menyerukan, ke depan pimpinan BPK tidak lagi diisi oleh orang-orang berlatar parpol atau punya hubungan historis dengan parpol tertentu. "Ini penting untuk mengembalikan trust publik, yakni sesuatu terobosan yang tajam," tandas Heri, singkat. Setelah kasus OTT ini, BPK dipastikan akan berjuang mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan reformasi institusi secara total dan sungguh-sungguh.

"BPK harus terus meng-upgrade auditornya sehingga menjadi individu yang berani, memiliki komitmen, dan konsistensi tinggi. Pintar saja tidak cukup agar tidak mudah digiring, didorong oleh tanda terima kasih," kilah Heri lagi.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2