Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, DPR: Pemerintah Harus Selesaikan
2020-12-23 06:49:30
 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.(Foto: Jaka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan, penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan karena tingginya kasus Covid-19 di kalangan PMI perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah. Hal ini agar tidak menambah angka pengangguran.

"Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Penangguhan PMI berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi tidak jarang para PMI menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya," terang Netty dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (21/12).

Sebagaimana diberitakan, TETO (Taipei Economic and Trade Office), kantor perwakilan ekonomi dan perdagangan Taiwan di Indonesia, menangguhkan kedatangan PMI ke negaranya setelah ditemukan adanya 60 orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di sana. Padahal, menurut info pejabat BP2MI, tes PCR-nya di Indonesia negatif.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal ini perlu dicek silang dengan teliti, apakah 60 orang tersebut terpapar di Indonesia atau justru di sana, saat dalam masa karantina. "Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap mengirimkan PMI positif Covid-19," katanya.

Dalam pandangan Netty, pemerintah juga harus segera melakukan investigasi terhadap perusahaan yang memberangkatkan PMI (P3MI) agar bekerja secara profesional. "Harus ada pengawasan standar agar P3MI bekerja jujur dan profesional. Pastikan tidak ada oknum yang sengaja memalsukan data tes PMI yang dikirim ke Taiwan. Kenapa bisa di sini hasil tes negatif, tetapi saat dites di sana hasilnya positif. Ini perlu diselidiki karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia," pesan Netty.

Sementara itu, pihak TETO menyampaikan di Jakarta (19/12/2020) bahwa penangguhan penempatan PMI di Taiwan lebih pada alasan kesehatan akibat pandemi Covid-19, bukan karena motif yang berkaitan dengan masalah politik.(rnm/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2