Aserna Irjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono. M.SI yang juga menjabat sebagai Kasatgas Nusantara Polri membuka acara ini dengan memberikan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemilu
Tahun Politik, Butuh Penyejuk dari Tokoh Lintas Agama
2018-12-05 19:50:11
 

Narasumber dari Tokoh Lintas Agama Indonesia.(Foto: Dokpri DiaryAida)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema "Peran Tokoh Lintas Agama di Tahun Politik".

Aserna Irjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono. M.SI yang juga menjabat sebagai Kasatgas Nusantara Polri membuka acara ini dengan memberikan sambutan, dan pemaparan yang singkat mengenai keberagaman dan kemajemukan serta toleransi yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Negara Indonesia memiliki ideologi yang sama yaitu Pancasila.

Dalam sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan sila ketiga "Persatuan Indonesia". Kedua sila ini menggambarkan Ideologi yang mencerminkan keberagaman Indonesia.

Pada tahun 2019 yang akan datang, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada pemilu di tahun sebelumnya hanya memilih DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota. Di tahun mendatang, selain empat surat suara diatas, maka akan ditambah dengan satu surat suara lagi yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 17 April 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Gatot Eddy Pramono juga memaparkan bahwa "Peran Tokoh Lintas Beragama diharapkan sebagai Penyejuk di tengah panasnya tahun politik. Polri dalam hal ini bersikap netral dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan menghindari konflik-konflik, serta merawat keberagaman agar terwujud pemilu damai tanpa ujaran kebencian, jelasnya, beberapa waktu lalu sebagaimana dilansir diaryaida888.blogspot.com.

Selain itu, Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan tentang media sosial yang menjadi ancaman serius bagi kemajemukan dan toleransi antar masyarakat. Seperti halnya dengan maraknya penyebaran berita-berita tidak benar atau hoax.

Analisa kerawanan pemilu saat ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kampanye hitam serta isu-isu dan berita-berita bohong yang berkembang dengan bersinergi untuk menghindari hal-hal yang dapat memecah belah , sehingga kerukunan antar umat beragama dan keberagaman bangsa tetap dapat terjaga", tandasnya.

Dalam Seminar Nasional ini, dihadiri oleh seluruh Majelis Keagamaan dari seluruh Indonesia diantaranya K.H Yusnar Yusuf, K.H As'ad Said Ali dari Majelis Ulama Indonesia, Romo Agustinus Ulahayanan dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI), MPU Suhadi Sendjaja, Pdt Henriette L. Hutabarat-Lebang, Wayan Suyasa dari Perisada Hindu Dharma, Uung Sendana L Linggaraji dari Konghucu, Ketua Bawaslu Abhan, dan ketua KPU Arief Budiman.(bh/da/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2