JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu prioritas nasional dalam Rencan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. "Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden SBY mengatakan hal tersebut pada bagian lain pidatonya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Sidang Paripurna DPR, Jakarta.
"Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke - 13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," Presiden menambahkan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata - rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi.
Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. "Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara/lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata Presiden SBY.(pdn/bhc/opn) |