Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Tahun Depan, Gaji Pokok PNS Naik 7 Persen
Friday 17 Aug 2012 16:45:09
 

Pegawai Negeri Sipil (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu prioritas nasional dalam Rencan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. "Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, pada tahun 2013 mendatang pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden SBY mengatakan hal tersebut pada bagian lain pidatonya saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Sidang Paripurna DPR, Jakarta.

"Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke - 13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," Presiden menambahkan. Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata - rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi.

Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012. "Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara/lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata Presiden SBY.(pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2