Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Laka Lantas
Tabrak Pembatas Jalan, Minibus Masuk Kolong Tol JORR W1
Thursday 12 Dec 2013 19:27:36
 

Ilustrasi, mobil yang rusak parah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah minibus Daihatsu Luxio B 1280 BOQ, yang berupaya menghindari motor dari arah berlawanan tiba-tiba menabrak pagar pembatas jalan. Akibatnya, mobil tersebut pun masuk kolong Tol JORR W1, Kembangan, Jakarta Barat.

Nur Farida (30) saksi mata pemilik kios rokok yang tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 14.00 saat mobil yang ditumpangi dua orang, yaitu laki-laki dan perempuan melaju di Jl Outer Ring Road dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan.

Namun, saat bersamaan di jalan tersebut terdapat razia kendaraan yang dilakukan polisi lalu lintas hingga membuat banyak pengendara motor berbalik arah untuk menghindari razia polisi. “Pengendara mobil kaget karena ada motor yang melawan arah. Untuk menghindari tabrakan langsung banting setir ke kanan menabrak besi pembatas jalan dan bagian depan mobil masuk ke kolong Tol JORR W1,” ujar Farida, Kamis (12/12).

Akibat kejadian itu, kata Farida, kedua penumpang mobil mengalami luka ringan yang diduga terkena benturan dan pecahan kaca mobil. “Kedua penumpang hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa oleh masyarakat ke klinik terdekat,” ucap Farida, seperti dilansir beritajakarta.com.

Wakasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Budiyono mengakui, di lokasi tersebut anggotanya sedang melakukan razia kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan warga yang melintas.

“Soal penyebab mobil tersebut masuk ke kolong tol saat ini sedang kami selidiki, dan akan minta keterangan dari pemilik kendaraan yang saat ini sedang berobat ke klinik,” tandas Budiyono.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2